Kejagung Ungkap Peran Ketiga Tersangka BTS Kominfo Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi (kedua dari kanan) di Gedung Bundar, Jakarta, Senin (11/9). ANTARA/Laily Rahmawaty

MerahPutih.com - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung RI Kuntadi mengungkapkan peran ketiga tersangka korupsi proyek pembangunan BTS 4G Kominfo yang merugikan keuangan negara Rp 8,32 triliun.

Ketiga tersangka, yakni Jemmy Sutjiawan (JS) dari pihak swasta), Feriandi Mirza (FM) selaku Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo dan Elvano Hatorangan (EH) selaku Pejabat PPK di Bakti Kominfo.

Baca Juga

Petinggi Bakti Kominfo Akui Terima Uang Rp 300 Juta dari Tersangka Korupsi BTS

“Ketiga orang tersebut diduga telah melakukan pelanggaran tindak pidana korupsi Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 18 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” kata Kuntadi di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Senin (11/9).

Untuk peran ketiganya, lanjut Kuntadi, tersangka Elvano Hatorangan selaku Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK) Di BAKTI Kominfo diduga telah memanipulasi kajian proyek BTS Kominfo untuk seolah-olah dapat diselesaikan 100 persen apabila diberikan waktu perpanjangan.

“Dan belakangan terbukti perpanjangan diberikan, nyatanya pekerja tersebut tidak selesai, karena diduga isi dari kajian tersebut diduga tidak menggambarkan kondisi riil dari penanganan proyek tersebut," ujarnya.

Baca Juga

Kejagung Perpanjang Masa Penahanan 5 Tersangka Kasus BAKTI Kominfo

Sementara, tersangka Jemmy Sutjiawan (JS) diduga telah menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka Anang Achmad Latif (AAL), Irwan Hermawan (IH), Galubang Menak (GMS) dan Muhammad Yusriski Mulyana (MYM) dalam rangka untuk mendapatkan pekerjaan proyek pembangunan infrastruktur BTS proyek 1, 2, 3, 4 dan 5.

"Adapun peran dari saudara FM (Feriandi Mirza) sekalu kepala divisi bersama-sama dengan saudara AAL telah mengkondisikan perencanaan, sehingga akibat perbuatan tersebut memenangkan penyedia tertentu yang telah dilakukan sebelumnya,” kata Kuntadi.

Sampai saat ini, tercatat sudah ada 11 orang tersangka kasus korupsi proyek pembangunan BTS 4G Kominfo. Enam tersangka telah menjalani persidangan, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.

Kemudian Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment, Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy, dan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkoinfo) Johnny G Plate.

Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni Muhammad Yusriski Mulyana dan Windi Purnama sudah dilakukan tahap II (pelimpahan tersangka dan barang bukti) kepada JPU dan menunggu untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Untuk tiga tersangka baru, setelah ditetapkan dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung dari tanggal 11 sampai 30 September di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung untuk tersangka Elvano Hatorangan (EH) dan Jemmy Sutjiawan (JS). Sedangkan tersangka Feriandi Mirza (FM) di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan. (*)

Baca Juga

Kejagung Periksa Ajudan Johnny G Plate Terkait Kasus Bakti Kominfo

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Bawaslu Prediksi Puncak Hoaks Pemilu 2024 akan Terjadi di Februari 2024
Indonesia
Bawaslu Prediksi Puncak Hoaks Pemilu 2024 akan Terjadi di Februari 2024

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Herwyn JH Malonda memprediksikan puncak penyebaran hoaks di media sosial akan terjadi di bulan Februari 2024.

Ada Upacara HUT ke-78 RI di Istana Besok, Berikut Rekayasa Lalu Lintas
Indonesia
Ada Upacara HUT ke-78 RI di Istana Besok, Berikut Rekayasa Lalu Lintas

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengungkapkan rangkaian acara bakal dimulai dengan Kirab Bendera Pusaka mulai pukul 08.30 hingga 09.30 WIB. Adapun rutenya dari Monas menuju Istana Negara.

KPK Sebut Grace Thahir Terlibat Jual Beli Aset dengan Rafael Alun
Indonesia
KPK Sebut Grace Thahir Terlibat Jual Beli Aset dengan Rafael Alun

Ali mengatakan lembaga antirasuah menemukan indikasi Rafael menggunakan uang gratifikasi untuk pembelian aset.

Prabowo akan Kembali Bertemu Ketum Parpol Koalisi Pekan Ini, Berikut Agendanya
Indonesia
Prabowo akan Kembali Bertemu Ketum Parpol Koalisi Pekan Ini, Berikut Agendanya

Muzani melanjutkan, pertemuan itu mengagendakan pembicaraan cawapres dan susunan tim ppemenangan

Pemprov Jatim Sediakan 161 Bus untuk Mudik Gratis Lebaran 2023
Indonesia
Pemprov Jatim Sediakan 161 Bus untuk Mudik Gratis Lebaran 2023

Pada Lebaran 2023/1444 Hijriyah Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan 161 bus mudik gratis pada warganya.

Survei SMRC: Ganjar Berpeluang Lebih Naikkan Elektabilitas Dibanding Prabowo dan Anies
Indonesia
Survei SMRC: Ganjar Berpeluang Lebih Naikkan Elektabilitas Dibanding Prabowo dan Anies

Lembaga survei Saiful Mujani Research & Consulting menilai bakal capres PDI Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo lebih berpeluang untuk meningkatkan elektabilitasnya dibandingkan dua kompetitornya, yakni Prabowo Subianto dan Anies Baswedan.

Anton Gobay Ngaku Simpatisan OPM
Indonesia
Anton Gobay Ngaku Simpatisan OPM

"Anton Gobay menyampaikan bahwa dirinya hanya seorang simpatisan yang mendukung Organisasi Papua Merdeka. Dia mengaku hanya seorang simpatisan yang tidak peduli terhadap posisi atau jabatan dalam organisasi tersebut," ucap Dedi

Pelaku Mutilasi di Sukoharjo Ditangkap, Motifnya Dendam
Indonesia
Pelaku Mutilasi di Sukoharjo Ditangkap, Motifnya Dendam

Luthfi melanjutkan, motif Suyono membunuh dan memutilasi Rohadi karena asmara, dendam, dan sakit hati.

DPR Telah Terima Surpres Perppu Cipta Kerja dan Pemilu
Indonesia
DPR Telah Terima Surpres Perppu Cipta Kerja dan Pemilu

Selain itu, ada surpres terkait Deputi Gubernur BI dan revisi UU tentang Mahkamah Konstitusi.

Warga Sudah Bisa Cek DPT di Kantor Kelurahan
Indonesia
Warga Sudah Bisa Cek DPT di Kantor Kelurahan

DPT ini memuat informasi nama, alamat, dan lokasi TPS dimana masyarakat terdaftar sebagai Pemilih di Pemilu 2024.