Kejagung Sita Rumah Riza Chalid di Rancamaya, Bogor, Diduga Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina


Aset Rumah Milik Riza Chalid Disita Kejaksaan.(foto: Dok Kejagung)
MERAHPUTIH.COM - KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyita aset terkait dengan pengusaha yang juga tersangka kasus korupsi minyak Mohammad Riza Chalid. Penyitaan ini terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Kami menyita satu bidang tanah yang diduga milik tersangka MRC, penyitaan dilakukan terhadap tanah beserta bangunan," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di Jakarta, Rabu (27/8).
Rumah yang disita diduga merupakan hasil maupun sarana dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat Riza Chalid. Aset ini terletak di Perumahan Rancamaya Golf Estate, Bogor, Jawa Barat, dengan luas sekitar 6.500 meter persegi, yang terdiri dari tiga sertifikat.
"Sudah dilakukan penyitaan dan sudah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Bogor," ungkap Anang.
Baca juga:
Ini bukan kali pertama upaya penyitaan yang dilakukan Kejagung terhadap aset-aset Riza Chalid. Kejagung menyita deretan kendaraan terkait dengan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Mobil-mobil yang disita terdiri dari berbagai merek, yakni 1 sedan BMW, 2 Mitsubishi Pajero, dan 1 Toyota Rush. Ada pula Mercedes-Benz, Mini Cooper, hingga Alphard.
Keberadaan yang bersangkutan masih terus ditelusuri lebih lanjut mengingat ada dugaan ia berada di luar negeri.(knu)
Baca juga:
Riza Chalid Masuk DPO, Kejagung Bicarakan Perburuan Dengan NCB Interpol
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
