MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) dijadwalkan memeriksa eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi terkait tindak pidana dugaan korupsi pemberian fasilitas izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO), Rabu (22/6).
"Panggilannya memang untuk hari Rabu, kita tunggulah kedatangannya," kata JAM Pidsus Kejagung Febrie Adriansyah di Jakarta, Selasa (21/6).
Baca Juga
Anak Buah Terlibat Dugaan Suap Minyak Goreng, Ini Respons Mendag Lutfi
Tetapi, Febie belum menjelaskan secara rinci mengenai materi pemeriksaan Lutfi. Ia hanya bilang bahwa Lutfi diperiksa sebagai saksi.
"Diperiksa sebagai saksi," ujarnya
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi CPO menyeret Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan, Wisnu Wardhana yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga
Mendag Lutfi Diminta Stabilkan Harga Minyak Goreng Jelang Puasa
Kemudian empat orang lainnya dari pihak swasta, yakni Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.
Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.
Berikutnya Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia Lin Che Wei. (*)
Baca Juga
Geruduk Kantor Kementerian Perdagangan, Buruh Minta Mendag Lutfi Mundur