Kejagung Periksa Bos Trimegah Aset Manajemen Terkait Kasus ASABRI
MerahPutih.com - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi terkait kasus dugaan korupsi PT. ASABRI. Salah satunya yakni, Direktur Utama PT Trimegah Aset Manajemen berinisial AD.
"Rabu 3 Februari 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi yang terkait dengan dugaan korupsi pada PT. ASABRI," kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Rabu (3/2).
Baca Juga
Selain Dirut PT Trimegah Aset Manajemen, penyidik Kejagung juga memeriksa ET selaku Komite Resiko PT Asabri dan EK selaku Direktur Utama PT Emco Aset Manajemen.
"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI," ujar Leonard.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka yakni, dua mantan Dirut ASABRI Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi.
Kemudian, mantan Direktur Keuangan ASABRI Bachtiar Effendi, mantan Direktur ASABRI Hari Setiono, dan mantan Kepala Divisi Investasi ASABRI Ilham W Siregar.
Kemudian Dirut PT Hanson Internasional Tbk, Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat. Keduanya diketahui merupakan terpidana kasus korupsi Jiwasraya. (Pon)
Baca Juga