MerahPutih.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga mantan Komisaris Utama PT. Surveyor Indonesia sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEPB) daging sapi pada perusahaan tersebut
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan, tiga mantan Komisaris PT. Surveyor Indonesia itu memiliki masa tugas selama periode 2016 sampai dengan 2017, ketiganya adalah inisial DP selaku komisaris utama, SMT dan BAW selaku komisaris.
Baca Juga
Kejagung Periksa 2 Karyawan Surveyor Indonesia Terkait Kasus Dugaan Korupsi
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," tutur Ketut.
Pada hari yang sama, penyidik juga memeriksa Direktur Utama PT Surveyor Indonesia tahun 2016 berinisial MAZ, dan DMN selaku Direktur Utama PT. Surveyor Indonesia. Ketiganya diperiksa sebagai saksi terkait rajungan.
Bersamaan itu pula diperiksa satu saksi lainnya dari pihak swasta berinisial IP.
Adapun saksi DP, SMT dan BAW juga diperiksa pada Senin (7/11) juga diperiksa saksi bersama saksi lainnya inisial AN selaku Senior General Manajer (Kepala Sektor Bisnis) Unit Sektora Bisnis PIK PT. Surveryor Indonesia untuk perkara dugaan korupsi kegiatan SKEBP rajungan pada PT. Surveyor Indonesia
“Keempat saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tidak pidana korupsi kegiatan SKEBP rajungan pada PT. Surveyor Indonesia," ujar Ketut.
Baca Juga
Kejagung Geledah Kantor Kemenkominfo Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS
Kemudian pada hari yang sama Senin (7/11), penyidik juga memeriksa saksi berinisial L, merupakan istri dari Bambang Isworo, mantan Direktur Operasi Surveyor Indonesia sebagai saksi dalam perkara daging sapi.
Pada Kamis (3/1), Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung telah menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan SKEPB rajungan dan daging sapi pada PT. Surveyor Indonesia dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan umum.
Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, yakni kantor PT. Surveyor Indonesia di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, kemudian di PT. Asuransi Jasaraharja Putera.
Kemudian tempat ketiga, penggeledahan di kediaman Bambang Isworo (mantan Direktur Operasi Surveyor Indonesia).
Dari hasil penggeledahan tersebut, lanjut Ketut, penyidik menemukan dokumen-dokumen penting yang terkait dengan perkara tersebut, termasuk juga barang bukti elektronik. (*)
Baca Juga
Kejagung Tetapkan Direktur PT Sumatraco Langgeng Abadi Tersangka Korupsi Impor Garam