Kehadiran Yasonna di Tim Hukum PDIP Berpotensi Munculkan Ketidakadilan Hukum

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 20 Januari 2020
Kehadiran Yasonna di Tim Hukum PDIP Berpotensi Munculkan Ketidakadilan Hukum
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (2/7/2018). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

MerahPutih.com - Pengamat politik Ray Rangkuti menilai, kehadiran Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam tim hukum PDIP ' melawan' KPK bisa menjadi citra buruk bagi pemerintah.

Menurut Ray, akan mudah mengundang pandangan negatif masyarakat bahwa seolah Menkumham akan mempergunakan pengaruhnya dalam proses penegakan hukum ini.

Baca Juga

Berkaca Kasus Menkumham, Menteri Disarankan Mundur dari Partai

"Pandangan negatif yang tak bisa dihindari," kata Ray kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/1).

Direktur LIMa Ray Rangkuti dalam sebuah diskusi publik di Jakarta (MP/Gomes R)
Direktur LIMa Ray Rangkuti dalam sebuah diskusi publik di Jakarta (MP/Gomes R)

Menurut Ray, kehadiran Menkumham dalam acara tersebut dapat mengundang pandangan masyarakat bahwa presiden memberi izin atas aktivitas Menkumham dalam advokasi hukum PDIP.

"Tentu saja ada kekhawatiran yang kuat bahwa proses hukum tidak dijalankan dengan asas keadilan," ucap Ray.

Kenyataan ini makin menegaskan bahwa dibutuhkan sikap presiden agar memastikan anggota kabinetnya bersikap profesional.

"Saat yang bersangkutan dilantik sebagai anggota kabinet, saat yang sama ia menjadi milik warga Indonesia dan bekerja untuk seluruh warga Indonesia. Prinsip-prinsip seperti ini sebaiknya tetap dan makin diperkuat oleh Presiden," pungkas Ray.

Direktur Lingkar Madani Indonesia ini menyebut, sudah seharusnya Yasonna bisa menjaga netralitasnya, terlebih pria asal Sumatera Utara ini berada di pusaran pemerintahan. Oleh sebab itu, presiden perlu didorong untuk menjaga netralitas para menteri-menterinya.

“Ada baiknya hal ini diperhatikan serius. Sejatinya, seluruh kegiatan anggota kabinet sudah merupakan sepengetahuan presiden. Maka kehadiran Menkumham dalam acara ini dapat juga mengundang pandangan masyarakat, bahwa presiden memberi izin atas aktivitas Yasonna dalam advokasi hukum PDIP,” tuturnya

Baca Juga

Klarifikasi Yasonna Terkait Kehadirannya di Jumpa Pers PDIP soal OTT KPK

Selain itu, ia menambahkan, presiden juga harus memastikan kewenangan yang dimiliki para menteri harus digunakan untuk digunakan kepentingan bangsa dan negara. Bukan kepentingan kelompok, atau pun partai politik.

“Kenyataan ini makin menegaskan dibutuhkannya sikap presiden agar memastikan anggota kabinetnya bersikap profesional,” tegasnya. (Knu)

#Yasonna Laoly #Ray Rangkuti
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan