Kediri Belum Zona Hijau, Warga tak Bermasker Terancam Bayar Denda
MerahPutih.com - Bagi warga Kediri Jawa Timur yang tidak pakai masker akan kenakan didenda. Kebijakan tersebut sedang dalam pembahasan Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri untuk dijadikan payung hukum berupa peraturan wali kota (perwali). Apalagi Kediri sampai sekarang belum berstatus zona hijau.
Wali Kota (Walkot) Kediri, Abdullah Abu Bakar mengatakan, aturan atau perwali tersebut masih digodok dan drafnya hampir rampung. Namun, Pemkot masih mengkaji aturan ini sebelum disahkan.
"Aturan (Perwali) masih On progres. Kapan, ya masih belum tahu. Cuma masih kita kaji, dan sampai sekarang itu. Udah hampir selesai, cuma masih dikaji," kata Wali Kota, Jumat (10/7).
Baca Juga:
70 Persen Masyarakat Ogah Pakai Masker, Mata Rantai COVID-19 Tak Mungkin Terputus
Abu menambahkan, jika draf perwali selesai dikaji, pihaknya akan berkonsultasi dengan tim hukum dahulu karena draf perwali itu mengatur terkait denda bagi pelanggarnya.
"Pastinya akan kita konsultasikan. Sebab (draf perwali) ini berkaitan dengan pendendaan, sebab ada dendanya. Nah, jika ada dendanya kita mesti kaji," tegas Abu.
Di sisi lain, Abu mengkritisi banyaknya warga yang membicarakan new normal. Sebab Kota Kediri juga belum memasuki new normal mengingat masih berstatus zona kuning COVID-19.
"Orang-orang ini keburu ngomong new normal. Sebelum new normal itu saya jelaskan sekali lagi ya, sebelum new normal itu kan mesti (zona) hijau dulu. Usai hijau kita harus lapor ke kementerian dulu," tutup orang nomor satu di Pemkot Kediri itu. (Andika L/Jawa Timur)
Baca Juga: