Kedatangan Penumpang Internasional Meningkat, Tempat Karantina Perlu Ditambah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 11 Desember 2021
Kedatangan Penumpang Internasional Meningkat, Tempat Karantina Perlu Ditambah
Penumpang pesawat. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Pengetatan protokol kesehatan dan pengecekan kelaikan pesawat (ramp check) di bandara, diminta diperketat untuk menghadapi masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Pada masa libur Natal dan Tahun Baru ada kecenderungan jumlah penumpang akan naik," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, Sabtu (11/12).

Baca Juga:

Cegah Omicron, Kemenhub Perketat Aturan Perjalanan Internasional

Budi Karya mengatakan, saat ini sudah ada 700 pergerakan pesawat take off dan landing per hari dan sudah sekitar 4.000 orang penumpang kedatangan dari luar negeri.

Menhub meminta, seluruh pemangku kepentingan di sektor penerbangan, yakni otoritas bandara, operator bandara, maskapai, lembaga navigasi penerbangan, Bea Cukai, imigrasi, karantina, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kemenkes, Satgas, TNI, Polri, dan unsur terkait lainnya, memastikan pengetatan prokes berjalan dengan baik untuk mencegah penyebaran dan meningkatnya kasus Covid-19 usai libur Natal dan Tahun Baru.

"Pastikan mereka yang berangkat sudah dua kali vaksin, membawa hasil negatif tes antigen, menggunakan aplikasi PeduliLindungi, memakai masker, menjaga jarak, dan mengikuti ketentuan prokes yang lainnya,” ujarnya.

Terkait dengan antisipasi meningkatnya jumlah penumpang kedatangan internasional, Menhub mengatakan, perlu dilakukan antisipasi untuk menambah tempat karantina agar tidak terjadi penumpukan penumpang.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tiga kanan) saat meninjau Bandara Soekarno-Hatta, di Tangerang, Banten, pada Sabtu (11/12/2021). ANTARA/HO-Kementerian Perhubungan.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tiga kanan) saat meninjau Bandara Soekarno-Hatta, di Tangerang, Banten, pada Sabtu (11/12/2021). ANTARA/HO-Kementerian Perhubungan.

Selain memastikan pengetatan prokes, Menhub menginstruksikan kepada Ditjen Perhubungan Udara untuk melakukan ramp check pesawat secara masif di bandara-bandara.

"Kegiatan ramp check merupakan salah satu upaya untuk menegakkan keselamatan. Karena dalam transportasi, aspek keselamatan adalah yang utama," tuturnya. (Knu)

Baca Juga:

Kendaraan Paling Diwaspadai Menhub Saat Masa Libur Nataru

#Bandara #Nataru #Natal #Tahun Baru #COVID-19 #PPKM
Bagikan
Bagikan