MerahPutih.com - Beredar video viral di media sosial (medsos), seorang pegawai kontrak di Terminal Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, kedapatan melakukan pungutan liar (pungli).
Pada video tersebut pegawai kontrak yang berinisial BP melakukan pengecekan berkas-berkas kendaraan, lalu menerima amplop pungli dari seseorang di kawasan Terminal Tirtonadi.
Baca Juga:
Kepala Terminal Tirtonadi, Joko Sutrisno mengakui telah mendapatkan informasi itu. Ia pun langsung melakukan penindakan terhadap pelaku berinisial BP.
"Ya benar ada kejadian itu. Saya sudah cari orangnya untuk dilakukan klarifikasi dengan yang bersangkutan," kata Eko, Rabu (29/6).
Ia mengatakan, pelaku dipecat dari pekerjaannya. Pelaku diketahui melakukan sendiri
"Dia (BP) mengaku baru pertama. Meski telah minta maaf. Tapi, hasil verifikasi dan rekomendasi kami dan pimpinan, kemungkinan risiko berat kami putus kerja," tegas Joko.
Baca Juga:
Masyarakat Diminta Beri Masukan Konstruktif ke Polisi Soal Pemberantasan Pungli
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah X Provinsi Jawa Tengah dan DIY, Eko Agus Susanto mengatakan, pihaknya telah memecat BP. Hal itu dinilai telah menyalahi aturan.
"Ini jelas pelanggaran berat. Karena pegawai pemerintahan non pegawai negeri itu kontraknya dengan pengelola keuangan, suratnya sudah di meja saja untuk proses penghentian kerja," ucap dia.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mendukung pemecatan pelaku pungli. Gibran memastikan Solo bebas pungli.
"Yang melihat kejadian seperti itu segera laporkan. Jangan takut untuk merekam dan memotretnya. Salah ya salah. Ora usah kakean alasan," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga: