MerahPutih.com- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengingatkan pentingnya pemeriksaan kelaikan kendaraan. Hal ini menanggapi soal kecelakaan maut truk Pertamina di Jalan Alternatif Cibubur, Kota Bekasi.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno mengatakan, pengecekan layak jalan kendaraan sebelum meninggalkan depo atau gudang sangat penting.
Baca Juga:
2 Tersangka Kecelakaan Maut di Cibubur Terancam 6 Tahun Penjara
"Dan hal ini menjadi tanggung jawab dari perusahaan pengelola kendaraan tersebut," katanya, Selasa (19/7).
Menurut Hendro, pemeriksaan kelaikan kendaraan sangat penting untuk memastikan aspek keselamatan kendaraan bersama pengemudi dan awaknya maupun pengguna jalan yang lain. Dia pun mengingatkan perlunya kompetensi awak angkutan barang berbahaya.
"Kami ingatkan kembali bahwa untuk memastikan keselamatan berkendara bagi angkutan barang berbahaya seperti tangki BBM, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2021," tuturnya.
Hendro menambahkan, dalam mengoperasikan mobil barang yang digunakan untuk mengangkut barang berbahaya harus sesuai dengan jenis dan karakteristik barang berbahaya yang diangkut.
Hal tersebut sesuai Permenhub 60 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dengan Kendaraan Bermotor di Jalan.
Baca Juga:
Identitas 6 Korban Luka Kecelakaan Truk Pertamina di Cibubur
Disebutkan juga bahwa angkutan barang berbahaya harus digunakan sesuai peruntukannya dan wajib beroperasi sesuai lintasan yang telah ditetapkan. Sehingga ke depannya diharapkan dapat mencegah kejadian serupa dengan memperketat pengawasan dan tugas masing-masing.
"Baik dari sisi pemerintah, pemilik usaha, perusahaan, sampai pengemudi angkutan barang itu sendiri," terangnya.
Hendro juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kepolisian dan PT Pertamina yang bergerak cepat mengevakuasi korban kecelakaan dan kendaraan truk tangki.
"Kami mengapresiasi pihak kepolisian dan Pertamina yang telah bergerak cepat untuk membantu para korban," tutup dia.
Seperti diketahui, kecelakaan maut truk tangki Pertamina itu terjadi Jalan Raya Transyogi, Cibubur, Jatisampurna, Kota Bekasi, pada pukul 15.30 WIB.
Dalam kecelakaan itu, truk tangki Pertamina menyeruduk sejumlah kendaraan yang ada di depannya sehingga menyebabkan adanya korban. Tercatat ada 10 korban tewas akibat insiden ini. (Knu)
Baca Juga:
Kecelakaan Maut Cibubur, Pertamina Patra Niaga Klaim Sopir dalam Keadaan Fit