Kebuntuan Politik di KIB Dibantah PPP

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Maret 2023
Kebuntuan Politik di KIB Dibantah PPP
Pengumuman Surat Keputusan (SK) Pengesahan Juru Bicara DPP PPP. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada tanggal 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Baca Juga:

PPP Umumkan 2 Jubir Partai

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Saat ini, sudah terbentuk koalisi yang masih cair diantraranya Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yakni PPP, Golkar dan PAN. Lalu, Koalisi Gerindra-PKB dan Koalisi NasDem, Demokrat dan PKS.

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menepis jika Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) menemui jalan buntu lantaran belum mengumumkan bakal calon presiden.

"KIB bukan menemukan jalan buntu, justru KIB berjalannya banyak karena banyak tokoh yang merapat kepada kami, yang terus kami monitor perkembangan elektabilitasnya," kata Awiek, sapaan karibnya.

Saat ini sejumlah nama diusulkan untuk diusung oleh PPP pada Pilpres 2024, mulai dari Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono hingga Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.

"Ada nama Pak Sandi oleh DPW-DPW (Dewan Pimpinan Wilayah PPP) yang diusulkan. Ketum kami pun Pak Mardiono juga diusulkan sebagai calon wakil presiden untuk maju di pilpres mendatang," tuturnya.

Ia menegaskan, bakal calon presiden dan calon wakil presiden akan ditetapkan oleh partainya melalui musyawarah kerja nasional (mukernas) ataupun rapat pimpinan nasional (rapimnas) yang akan digelar partainya.

Selain itu, lanjut dia, penetapan bakal calon presiden dan calon wakil presiden juga akan diputuskan bersama Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golkar yang tergabung dalam KIB.

"Tentu semuanya akan dirembuk bersama dengan KIB, tidak bisa kami putuskan sendiri-sendiri," ucapnya.

Awiek mengatakan, pertemuan partai politik yang tergabung dalam KIB sendiri kemungkinan setelah Ramadan 1444 Hijriah.

"Mungkin nanti momentumnya setelah Lebaran, halalbihalal, karena hari ini bulan puasa biasanya setiap partai memiliki kesibukan masing-masing," katanya.

Juru Bicara DPP PPP Usman M. Tokan atau Donnie Tokan memastikan, rapat pimpinan nasional yang akan diadakan khusus untuk itu, dihadiri pimpinan wilayah. Namun, sebelum rapimnas, DPW PPP akan memberikan refleksi terkait dengan figur kepemimpinan nasional.

Ia menegaskan, wajar apabila sejumlah nama potensial bakal calon presiden/wakil presiden muncul sebagai bentuk usulan dari DPW PPP

"Kalau ada (DPW PPP) Gorontalo mendeklarasikan Sandiaga Uno itu hal wajar, kemudian di tempat lain ada juga yang meminta Pak Erick, meminta Ganjar Pranowo," katanya. (Knu)

Baca Juga:

PPP Sebut Jika PDIP Bergabung dengan KIB akan Mudah Memenangkan Pemilu

#Pemilu #Pilpres #Pemilu 2024
Bagikan
Bagikan