MerahPutih.com - Capaian vaksinasi di Indonesia menunjukan angka yang diklaim memuaskan. Hingga akhir Agustus 2022, lebih dari empat ratus juta dosis telah disuntikan ke masyarakat.
"Kami juga telah memberikan vaksinasi lebih dari 430 juta dosis vaksin COVID-19," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan Public Lecture di Rajaratnam School of International Studies (RSIS), Park Royal Collection Marina Bay, Singapura, Senin (29/08).
Baca Juga:
Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional, Plafon KUR Ditambah Rp 373 Triliun
Airlangga menuturkan, kebijakan rem gas yang diberlakukan pemerintah membuahkan hasil yang sangat baik, di mana terjadi penurunan kasus COVID-19 secara sangat signifikan dan kondisi perekonomian yang pada awalnya sempat terkontraksi juga kemudian mampu rebound dan mencatat pertumbuhan yang impresif.
"Indonesia telah diakui sebagai salah satu dari 5 negara teratas di dunia dengan tingkat vaksinasi tertinggi," urainya.
Namun, pembatasan mobilitas masyarakat untuk menahan penyebaran pandemi COVID-19, sangat mempengaruhi berbagai aspek seperti disrupsi terhadap rantai pasok hingga penutupan pusat perbelanjaan, pabrik, dan banyak fasilitas umum.
Hal tersebut, kata ia, kemudian diikuti dengan peningkatan angka pengangguran dan kemiskinan, demikian juga jatuhnya daya beli masyarakat.
Airlangga mengatakan, seluruh kondisi krisis yang terjadi merupakan sebuah unprecendeted crisis, di mana hampir tidak terdapat peta jalan atau panduan yang tersedia dengan cukup untuk mengatasi pandemi dan krisis yang terjadi.
Namun demikian, krisis keuangan dan ekonomi yang pernah dihadapi sebelumnya telah memberikan pemahaman bahwa dalam keadaan sulit, pendekatan dilakukan secara fleksibel dengan semua kebijakan harus siap dengan kapasitas maksimal.
"Untuk memberi pemerintah ruang kebijakan manuver yang jauh lebih besar dalam menavigasi kesehatan dan tantangan ekonomi, kami mengintegrasikan kesehatan dan kebijakan ekonomi di bawah satu koordinasi Komite Panitia Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi (PC-PEN) pada bulan Juli 2020," ucapnya.
Selain itu, untuk memberikan daya tahan lebih dalam menghadapi pandemi COVID-19, pemerintah juga telah melakukan reformasi struktural domestik melalui salah satu reformasi ekonomi yang paling komprehensif yakni Omnibus Law atau yang sekarang lebih dikenal sebagai UU Cipta Kerja.
Upaya reformasi tersebut, kata ia, kemudian mendorong secara bersamaan dan mempengaruhi lebih dari 70 undang-undang pada 11 klaster ekonomi, diantaranya terkait dengan pengaturan tenaga kerja, proses perizinan, dan proses persetujuan investasi.
Meski saat ini dunia tengah dihadapkan pada krisis pangan, energi, dan keuangan, keberhasilan Indonesia dalam menangani pandemi COVID-19 serta pemulihan ekonomi juga telah mendapatkan pengakuan dunia internasional.
"Untuk merespons krisis global, Sekretariat Jenderal PBB telah meminta Presiden Indonesia bersama dengan 5 Kepala Negara dan Pemerintahan lainnya untuk tergabung dalam the Champions Group of Global Crisis of Response Group (GCRG)," kata Airlangga. (Asp)
Baca Juga:
Mendag Bilang Indonesia Retail Summit 2022 Dorong Pemulihan Konsumsi Rumah Tangga