MerahPutih.com - Siapapun Gubernur DKI Jakarta diharuskan untuk mengerjakan program penanganan banjir di ibu kota. Maka, mau tidak mau gubernur pengganti wajib menjalankan program pengentasan banjir.
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan, bahwasanya penanganan banjir DKI harus pula beriringan dengan kebijakan Pemerintah Pusat (Pempus).
Baca Juga:
Pj DKI 1 Optimistis Bendungan Ciawi Bisa Atasi Banjir Jakarta
"Ya memang harus begitu, seluruh program harus berkesinambungan baik antar Gubernur DKI maupun DKI dengan pusat apalagi terkait masalah strategis seperti banjir," ujar Ara panggilan akrab Anggara di Jakarta, Senin (26/12).
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta ini mengatakan ketidaksinambungan program penanganan banjir akan merugikan masyarakat.
Baca Juga:
"Jangan kita merugikan masyarakat karena ego sektoral. Repot kita kalau DKI tidak selaras kerjanya dengan pusat. Ikuti perencanaan pusat karena kita ini negara kesatuan, secara undang-undang Gubernur ini perpanjangan tangan presiden," paparnya.
Ara menjelaskan kalaupun Pemprov DKI punya pendapat dan kajian sendiri, sampaikan pada Pemerintah Pusat secara formal untuk jadi masukan. (*)
Baca Juga:
Jokowi Resmikan Bendungan Ciawi dan Sukamahi Buat Kendalikan Banjir Jakarta