MerahPutih.com - Masa bakti Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta berakhir pada 16 Oktober 2022. Selama memimpin Jakarta, Anies kerap mendapatkan kritik karena mengeluarkan kebijakan yang dianggap kontroversial.
Kebijakan-kebijakan tersebut mulai dari penyelenggaraan Formula E, penetapan UMP DKI 2022, penggantian puluhan nama jalan, hingga penggantian nama rumah sakit.
Baca Juga
Berikut sejumlah kebijakan kontroversi yang ditetapkan Anies
1. Penggantian puluhan nama jalan

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melakukan penggantian nama jalan di sejumlah wilayah dengan mengabadikan sejumlah tokoh Betawi sebagai nama jalan.
Anies mengatakan, pemberian nama jalan ini sebagai bentuk penghormatan untuk mengenang kontribusi besar tokoh Betawi dan ulama yang mewarnai perjalanan Jakarta.
Menurutnya, masyarakat Betawi telah menjadi perekat dan memperkuat simpul kebangsaan, terlebih masyarakat Betawi dengan kehangatannya menerima anak bangsa dari seluruh Indonesia di Jakarta.
Namun, kebijakan ini dianggap sebagian pihak kontroversi karena bakal merepotkan masyarakat. Sebab, dokumen kependudukan akan mengalami perubahan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), BPKB, STNK, dan lain sebagainya.
2. Formula E

Kebijakan Anies terkait penyelenggaran Formula E bukan hal yang baru menjadi kontroversi.
Namun, keputusan Anies mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021 yang mewajibkan Formula E digelar di penghujung masa jabatannya membuat dua fraksi di DPRD DKI yakni PDIP dan PSI meradang.
Kemudian, kedua fraksi tersebut mengajukan hak interpelasi kepada Anies. Alasannya, karena penyelenggaraan Formula E harus menelan biaya ratusan miliar. Sedangkan, saat itu Jakarta tengah mengalami krisis akibat COVID-19.
Meskipun mendapatkan penolakan dari dua fraksi DPRD DKI, penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu tetap digelar di Sirkuit Ancol.
Baca Juga
Jakarta Masih Dikepung Banjir, Anies Sebut Disebabkan Hujan Ekstrem
3. Sumur resapan

Kebijakan Anies membangun sumur resapan menuai kontroversi. Banyak pihak menilai konsep tersebut tidak mampu menyelesaikan masalah banjir.
Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan mengatakan pengerjaan sumur resapan di dekat BKT hanya buang-buang anggaran. Sebab, kali BKT mampu menampung air hujan di wilayah sekitar.
"Ada lagi posisi sumur resapan yang lucu, yakni di bangun dekat dengan sungai BKT. Apa pula gunanya membuat sumur resapan yang posisinya di samping sungai BKT yang begitu besar dan panjang?," kata Azas Tigor
Akhirnya, DPRD DKI mencoret anggaran pembuatan sumur resapan sebesar Rp 330 miliar pada APBD 2022.
4. Kenaikan UMP DKI 2022

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan merevisi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 Jakarta dari 0,8 persen menjadi 5,1 persen.
"Dengan kenaikan Rp 225 ribu per bulan, maka saudara-saudara kita, para pekerja dapat menggunakannya sebagai tambahan untuk keperluan sehari-hari," ujar Anies
Revisi UMP DKI 2022 mendapatkan penolakan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Mereka pun menggugat Anies ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Hasilnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta tahun 2022.
Dalam putusan tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dihukum untuk menurunkan UMP DKI dari Rp 4,6 juta menjadi Rp 4,5 juta.
Baca Juga
5. Penggantian nama RSUD jadi Rumah Sehat

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi mengganti nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) seluruh wilayah Ibu Kota menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta, Rabu (3/8)
Anies mengatakan, dengan penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta diharapkan dapat mengubah pola pikir masyarakat agar tidak hanya berkunjung di saat sakit, namun juga dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan kualitas kesehatannya. Sehingga masyarakat menjadikan kesehatan sebagai tujuan dan cara hidup.
"Nah di sisi lain pada pandemi kemarin kita menyaksikan pentingnya menjaga kesehatan. Karena itu Rumah Sehat ini perannya ditambah, yakni aspek promotif dan preventif," ujar Anies saat peluncuran Penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta di RSUD Cengkareng, Rabu (3/8).
Kebijakan ini memantik reaksi dari kubu oposisi. Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta Gubernur Anies memiliki prioritas yang benar dalam bidang kesehatan. Bukan hanya sekadar pergantian nama saja.
"Memang tidak ada salahnya mengubah nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat Untuk Jakarta dengan segala alasannya. Namun ada urgensi yang lebih besar di bidang kesehatan salah satunya keberadaan puskesmas di DKI Jakarta," kata Ara
Ara menuturkan, ada 15 kelurahan di DKI Jakarta yang belum memiliki puskesmas. Sekitar 15 kelurahan lain tidak memiliki lahan tetap untuk puskesmas sehingga masih mengontrak.
Ara mengungkapkan, masa jabatan Gubernur Anies sejak 2017, pembangunan puskesmas di kelurahan-kelurahan tersebut tidak dikejar. Padahal, puskesmas penting sebagai akses layanan utama masyarakat di wilayah.
"Selain itu, puskesmas juga berperan penting dalam upaya promotif preventif. Menurut saya jangan fokus ke hal-hal seremonial dulu sebelum yang esensial selesai," papar Ara.
6. Jalur sepeda khusus road bike di JLNT

Kebijakan jalur sepeda khusus road bike di DKI Jakarta di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang menuai kontroversi.
Sebab, Pemprov DKI dinilai memberikan perlakuan eksklusif kepada kelompok pesepeda road bike.
Setelah banyak mendapat penolakan, kebijakan tersebut akhirnya mulai dihentikan pada 20 Juni 2021. (*)
Baca Juga