Keberadaan Youtuber Pemberi Prank Sembako Sampah ke Waria di Bandung Masih Misterius

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 06 Mei 2020
Keberadaan Youtuber Pemberi Prank Sembako Sampah ke Waria di Bandung Masih Misterius
Potongan cuplikan video prank bantuan sosial berisi sampah di Bandung. ANTARA/HO

MerahPutih.com - Pengusutan kasus prank bingkisan berisi sampah dan batu yang dilakukan Youtuber Ferdian Paleka dan teman-temannya di Bandung terus bergulir. Penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung menyita mobil pelaku yakni Toyota Vios bernomor polisi (nopol) D 1246 di Kota Bogor.

Baca Juga

Korban Sembako Sampah Lapor, Polisi Buru Youtuber Ferdian Paleka

"Kami sudah berhasil mengamankan mobil yang digunakan oleh para pelaku (Toyota Vios D 1246). Kemudian kami sedang berupaya untuk mengamankan para tersangkanya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri kepada wartawan, Rabu (6/5).

Penyidik berharap informasi dari teman-teman pelaku yang mengetahui keberadaan Ferdian dkk segera melaporkan kepada petugas.

"Kami imbau juga para pelaku untuk menyerahkan diri," ujar Galih.

ferdian paleka
Youtuber Ferdian Paleka. (Ist/Net)

Galih menuturkan, terkait Ferdian masih aktif bermedia sosial dan langkah penyidik untuk melakukan pelacakan melalui akun medsos pelaku, itu termasuk dalam rahasia penyelidikan.

"Kami mohon doanya kepada seluruh masyarakat Kota Bandung supaya kami bisa mengungkap semua kasus ini," tutur Galih.

Dari penyelidikan sementara, polisi menyebut motif prank itu untuk menambah subscriber channel YouTube Ferdian Paleka.

Keterangan itu didapat dari hasil pemeriksaan terhadap salah satu rekan Ferdian, Tubagus Fahddinar, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Galih menyatakan ada tiga orang yang berperan dalam aksi prank tersebut. Mereka adalah Ferdian Paleka, Tubagus Fahddinar, dan satu pria berinisial A. Menurut Galih, ide pembuatan konten prank 'makanan' sampah itu tercetus dari A.

"Idenya dari si A, tapi diaminkan sama yang lainnya. Mereka bertiga," kata Galih.

Ia menambahkan, pihaknya pun sudah memeriksa saksi sebanyak 4 orang. Menurutnya, pihaknya bisa menambah pemeriksaan terhadap beberapa saksi lainnya termasuk kemungkinan memeriksa ibu tirinya.

"Kemungkinan juga akan kita lakukan pemeriksaan ibu tirinya, ya. Jadi kita sambil menunggu bagaimana nanti perkembangan dari penyidikan pemeriksaan-pemeriksaan kita," ungkap Galih.

Sementara itu, terkait status status Tubagus Fahddinar alias TB, teman Ferdian Paleka yang telah diamankan, Galih mengatakan, TB telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video prank bingkisan berisi sampah dan batu.

Dalam kasus ini, ujar Galih, TB berperan dalam pembuatan video prank yang akhirnya dilaporkan oleh para korban, para waria yang mangkal di kawasan Kiaracondong, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung.

"Dia (TB) termasuk dalam tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana (pembuatan video prank bingkisan berisi sampah) yang dilaporkan oleh pelapor," ujar Galih.

Galih menuturkan, pasal yang digunakan untuk menjerat tersangka TB sama dengan pelaku lainnya, yaitu Pasal 45 ayat 3 huruf e, Pasal 36m dab Pasal 51 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Diketahui, video prank pemberian bingkisan berisi sampah dan batu viral dimedia sosial dan menuai kecaman dari warganet. Aksi prank bagi-bagi bingkisan tersebut terjadi di kawasan Kiaracondong, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung pada Jumat 2 Mei 2020 dini hari.

Para pelaku, Ferdian Paleka, TB, dan A, membagikan bingkisan dalam kardus berisi sampah dan batu tersebut ke beberapa waria yang mangkal di kawasan itu. Bingkisan itu juga diberikan kepada sekelompok anak-anak.

Baca Juga

Gubernur Jabar Kutuk Keras Youtuber Prank Bantuan Batu dan Sampah

Tindakan tak terpuji Ferdian Paleka dan kawan-kawan itu dilakukan semata untuk menambah konten Youtube dan subscriber.

Setelah viral dan dikecam netizen, Ferdian Paleka menghapus video itu baik di akun Youtube maupun Instagram miliknya. Namun kasus terus berlanjut setelah empat waria yang menjadi korban prank melapor ke Satreskrim Polrestabes Bandung pada Minggu 3 Mei 2020 malam. (Knu)

#Youtuber
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan