Kebakaran Kejagung, Pejabat Tinggi hingga Penjual Produk Pembersih Diperiksa
MerahPutih.com - Tim penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa empat orang saksi terkait kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung).
Salah satu yang diperiksa ialah pejabat Kejagung.
"Pejabat tinggi Kejagung, PNS Kejagung, PNS Kemendag, penjual Top Cleaner," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo kepada wartawan, Kamis (1/10).
Baca Juga:
Penyidik bakal Gelar Perkara Tetapkan Tersangka Kebakaran Kejagung
Pemeriksaan berlangsung hari ini pukul 10.00 WIB. Selanjutnya, tim penyidik bersama jaksa peneliti akan melaksanakan gelar perkara.
"Rencana Jampidum dan tim jaksa. Selanjutnya melakukan ekspose gelar perkara dengan jaksa peneliti (P16)," ujarnya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyatakan tujuan dari gelar perkara itu adalah untuk menentukan seseorang menjadi tersangka dalam peristiwa amuk si jago merah itu.
"Sehingga Polri menyampaikan hasilnya dan berdialog apakah sudah cukup atau masih ada kekurangan dimana tujuan akhirnya adalah untuk menentukan tersangkanya," ujar Awi terpisah.
Baca Juga:
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menggelar ekspose terkait peristiwa kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Agustus lalu. Hasilnya, diduga ada unsur pidana dalam insiden kebakaran Kejagung tersebut.
"Dari beberapa temuan di TKP dan olah TKP dan pemeriksaan 131 saksi yang beberapa sedang kita lakukan pendalaman, maka peristiwa yang terjadi sementara penyidik berkesimpulan terdapat dugaan peristiwa pidana," tutur Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. (Knu)
Baca Juga:
Polisi Belum Simpulkan Adanya Unsur Kesengajaan di Kebakaran Gedung Kejagung