Kebakaran Kejagung Belum Ada Tersangka, Polisi Fokus Garap CCTV dan Sidik Jari

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 06 Oktober 2020
Kebakaran Kejagung Belum Ada Tersangka, Polisi Fokus Garap CCTV dan Sidik Jari
Petugas Laboratorium forensik (Labfor) dan Inafis tiba di gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

MerahPutih.com - Penyidik gabungan aparat kepolisian melakukan uji forensik terhadap kamera pemantau pada mesin absensi yang berada di lobi Gedung Utama Kejaksaan Agung, pada Selasa (6/10)

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, hal itu dalam rangka penyidikan kasus kebakaran gedung tersebut.

"Penyidik juga melakukan pemeriksaan laboratoris digital forensik terhadap barang bukti berupa kamera pemantau pada mesin absensi yang berada di lobi Gedung Utama Kejaksaan Agung," ucap Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (6/10).

Baca Juga

Kapolri Keluarkan Telegram untuk Deteksi Dini Penumpang Gelap saat Demo Buruh

Selain itu, polisi melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti lain yakni, DNA dan sidik jari. Penyidik juga melakukan analisis dan evaluasi terhadap hasil pendalaman ahli kebakaran yang diperiksa pada Senin (5/10) kemarin.

Pemeriksaan terhadap para saksi maupun ahli juga masih dilakukan aparat kepolisian. Pada hari ini, Awi mengatakan, penyidik memeriksa ahli dari Kementerian Ketenagakerjaan.

"Penyidik melakukan pemeriksaan keterangan ahli dari Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3," tuturnya.

Dalam kasus ini, polisi menemukan adanya dugaan tindak pidana. Setelah polisi melakukan gelar perkara, kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan. Unsur pidana yang dimaksud seperti tertuang dalam Pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 188 KUHP.

Menurut Awi tim penyidik Bareskrim Polri saat ini tengah melakukan uji laboratorium forensik terkait bukti sidik jari yang ditemukan di antara puing sisa kebakaran Gedung Utama Kejagung.

"Tim penyidik juga melakukan pemeriksaan labfor barang bukti berupa kamera pantau dan mesin absensi di lobi utama Gedung Kejagung, juga memeriksa DNA dan sidik jari terhadap bukti yang ditemukan," tuturnya.

Baca Juga

Pengesahan UU Ciptaker Bentuk Persekongkolan Jahat Pemerintah, DPR dan Pengusaha

Selain itu, lanjut Awi, pemeriksaan terhadap saksi ahli juga masih dilakukan oleh tim penyidik untuk mengungkap peristiwa tindak pidana kebakaran Gedung Utama Kejagung.

"Hari ini penyidik juga memeriksa saksi ahli dari Direktorat Jenderal Pembinaan Ketenagakerjaan Pengawas K3," kata Awi. (Knu)

#Kejaksaan Agung #Mabes Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan