Kaum Milenial Disarankan Nonton Film G30S/PKI

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 30 September 2020
Kaum Milenial Disarankan Nonton Film G30S/PKI
Salah satu cuplikan film G30S/PKI. Foto: Istimewa

MerahPutih.com - Pakar sejarah Universitas Gadjah Mada (UGM) Dr Sri Margana menyarankan, milenial menonton film G30S/PKI karena sama sekali belum pernah melihat film yang kerap dikritik mengandung sejumlah kebohongan dan propaganda ini.

Dengan menonton film tersebut, menurut dia, seperti dilansir Antara, Rabu (30/9), masyarakat dapat belajar mengapa terdapat pro dan kontra terhadapnya.

"Saya sarankan yang belum pernah nonton supaya menonton sebagai pengetahuan, menambah referensi cara berpikir sebelum bersikap," ucap Margana dalam keterangan tertulisnya di Yogyakarta.

Baca Juga

Anggota DPR Ini Nilai Perlu Dibangun Museum Kekejaman Komunis di Eks Markas PKI

Margana menilai pemerintah tidak perlu mengeluarkan larangan bagi masyarakat untuk menonton film tersebut. Sebaliknya, pemerintah juga diharapkan tidak menjadikan film itu sebagai tontonan wajib masyarakat.

"Kalau sampai diwajibkan maupun dilarang nonton itu tidak benar," ujarnya

Dosen Departemen Sejarah Fakultas Ilmu Budaya UGM ini menyampaikan bahwa penayangan film ini dihentikan sejak reformasi 1998.

Ia mengatakan sudah ada kajian-kajian yang mendasari penghentian terhadap film besutan sutradara Arifin C. Noer, salah satunya karena dinilai cacat fakta. Misalnya, soal kisah penyiksaan di luar batas kemanusiaan kepada para jenderal di Lubang Buaya.

Dokumentasi sejumlah warga menonton film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI di Markas Kodim 1304/Gorontalo, Gorontalo (20/9/2017). Pemutaran film itu bertujuan untuk memberikan informasi dan pembelajaran kepada masyarakat agar mengenal sejarah bangsa. (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)
Dokumentasi sejumlah warga menonton film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI di Markas Kodim 1304/Gorontalo, Gorontalo (20/9/2017). Pemutaran film itu bertujuan untuk memberikan informasi dan pembelajaran kepada masyarakat agar mengenal sejarah bangsa. (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)

Hasil visum yang dilakukan para dokter, ucap dia, tidak terbukti ada penyiksaan, seperti pencungkilan mata, pemotongan alat kelamin, dan lainnya.

"Film ini terbukti cacat fakta yang sudah diakui oleh sutradaranya sendiri. Misalnya soal penyiksaan para jenderal sebelum dimasukkan di Lubang Buaya itu terbukti dari arsip-arsip visum tidak ada, hanya dramatisasi," tegasnya

Mengingat adanya unsur kekerasan dalam film G30S/PKI, Margana menekankan perlunya upaya sensor sebab berpeluang dilihat oleh anak-anak.

"Sebaiknya yang ada unsur kekerasan tidak perlu ditayangkan, lagi pula faktanya tidak ada penyiksaan," pintanya.

Menurutnya, menjadikan peristiwa yang terjadi pada 1965 sebagai memori kolektif bangsa merupakan hal yang baik agar persitiwa serupa tidak terulang kembali. Namun dia meminta masyarakat untuk tidak mewariskan dendam masa lalu pada generasi berikutnya.

Baca Juga

PDIP: Pergantian Gatot Tak Ada Hubungan Dengan Perintah Nobar Film G30S/PKI

Sebab, dalam persitiwa yang terjadi di tahun 1965 itu merupakan konflik antarkelompok politik. "Yang mengerikan itu hendak diwariskan pada semuanya yang tidak berkaitan dengan masalah itu. Jadi jangan wariskan dendam," pungkasnya. (*)

#Film G30S/PKI #Universitas Gadjah Mada
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan