MerahPutih.com - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud diyakini tidak mengganggu rencana pembangunan ibu kota negara (IKN) baru.
"Untuk penyiapan ibu kota negara (IKN) kan tidak terganggu dengan kepala daerah yang OTT," kata Wakil Ketua Pansus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN), Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/1).
Baca Juga
Politikus Partai Nasdem ini meminta kepada semua pihak agar tidak mengaitkan penangkapan Bupati Abdul Gafur dengan rencana IKN baru.
"Insya Allah tidak ada gangguannya, karena itu kan dua hal yang berbeda," ujar Saan.
Baca Juga
Pekan Depan Pansus RUU IKN Terbang ke Lokasi Ibu Kota Negara Baru
Diketahui, KPK menangkap Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud, di Jakarta, pada Rabu (12/1). Politikus Demokrat itu dicokok bersama enam orang lainnya lantaran duduga terlibat transaksi suap dan gratifikasi.
Operasi senyap juga terjadi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Di sana, tim penindakan KPK menangkap empat orang yang terdiri dari ASN Pemkab Penajam Paser Utara dan pihak swasta.
Selain mengamankan Abdul Gafur dan sejumlah pihak lainnya tersebut, tim penindakan KPK juga mengamankan sejumlah uang. Mereka saat ini tengah diperiksa intensif di Gedung KPK. (Pon)
Baca Juga