MerahPutih.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara soal langkah sejumlah jajaran Pemprov yang memberikan dokumen kepada KPK terkait informasi secara detail dan utuh gelaran Formula E.
Menurut Riza, tindakan itu sebagai sokongan Pemerintah DKI pada lembaga antirasuah itu dalam penyelidikan dugaan korupsi dalam perhelatan mobil balap Formula E.
"Ya itu berarti dukungan konsistensi Pemprov DKI Jakarta terhadap pemberantasan korupsi, termasuk dukungan kepada KPK," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (9/11) malam.
Baca Juga:
Sambangi KPK, Anak Buah Anies Serahkan Dokumen Dugaan Korupsi Formula E
Sebab Riza berpendapat, Pemprov DKI ingin membangun pemerintahan yang bersih, baik dan juga mendukung terhadap penegakan hukum dalam menuntaskan sebuah perkara yang tengah diperiksanya.
Kendati demikian, kata politikus senior Partai Gerindra ini, ihwal ajang balap mobil bertenaga listrik tersebut pihaknya sudah melaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebelumnya, sejumlah anak buah Gubernur Anies mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan pada Selasa (9/11) pagi. Kehadiran mereka untuk memberi dukungan terkait penyelidikan dugaan kasus korupsi ajang Formula E.
Baca Juga:
Beri Pembelaan, Pemprov Sebut Pembayaran Fee Formula E dari Utang Disetujui DPRD
Mereka yang berkunjung ke KPK yakni Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto dan Bambang Widjojanto. Serta mantan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja.
Widi mengatakan, kehadiran mereka ke KPK ini menyerahkan dokumen setebal sekitar 600 halaman. Dokumen tersebut merupakan himpunan dari proses persetujuan hingga persiapan yang diperlukan KPK untuk mendapatkan informasi secara detail dan utuh mengenai gelaran Formula E.
Pemberian dokumen itu disebut sebagai komitmen Pemprov DKI untuk mewujudkan governance reform serta mendorong pihak lainnya untuk juga terbuka dan transparan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
"Kami siap untuk berkerja sama penuh dalam memberikan informasi-informasi serta melaksanakan penugasan penyelenggaraan Formula E sesuai dengan koridor good corporate governance, risk dan compliance (GCGRC)," kata Widi. (Asp)
Baca Juga:
Wagub DKI Tak Tahu Pembayaran 'Commitment Fee' Formula E Hasil Utang