MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan pidato di Sidang Tahunan MPR 2020 jelang peringatan HUT ke-75 RI, Kamis (14/8) pagi. Ada fakta menarik dari pidato kenegaraan kali ini, Kepala Negara tercatat hanya 3 kali menyebutkan kata 'Pendidikan' dalam pidato yang dibacakan di Gedung Wakil Rakyat Senayan Jakarta itu.
Padahal, pendidikan saat ini menjadi masalah tersebar karena pandemi ini membuat masa depan anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak sangat terbatas. Ketimpangan pendidikan terlihat di masa pandemi ini, banyak anak yang tidak memiliki alat serta kuota untuk belajar daring. Walaupun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melonggarkan penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk kuota internet atau bantuan lainnya buat siswa.
Baca Juga:
Pandemi Tunjukkan Kelemahan Kinerja Pemerintah
Berdasarkan penelusuran MerahPutih.com dari naskah pidato Presiden yang diterima redaksi, tercatat kata pendidikan muncul pertama kali di paragraf ke-8 setelah menyapa para hadirin. Paragrah dan kalimat lengkap yang terdapat kata pendidikan itu berisi:
Inilah saatnya kita membenahi diri secara fundamental, melakukan transformasi besar, menjalankan strategi besar. Strategi besar di bidang ekonomi, hukum, pemerintahan, sosial, kebudayaan, termasuk kesehatan dan pendidikan.
Kata 'Pendidikan' muncul kali kedua setelah lebih dari 30 paragraf kemudian, tepat ketika Presiden untuk ketiga kalinya mengulang kalimat, "Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air." Berikut isi paragraf yang memuat kata 'Pendidikan' yang ke-2:
Ekosistem nasional yang produktif dan inovatif tidak mungkin tumbuh tanpa ekosistem hukum, politik, kebudayaan, dan pendidikan yang kondusif.

Adapun kata 'Pendidikan' muncul terakhir atau yang ketiga kalinya hanya berselang 4 paragraf kemudian. Kala itu Jokowi tengah menyinggung tentang nilai-nilai luhur Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia, persatuan dan kesatuan nasional. Berikut isi lengkapnya dikutip dari naskah pidato yang diterima redaksi:
Nilai-nilai luhur Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia, persatuan dan kesatuan nasional, tidak bisa dipertukarkan dengan apapun juga. Kita tidak bisa memberikan ruang sedikit pun kepada siapa pun yang menggoyahkannya. Sistem pendidikan nasional harus mengedepankan nilai-nilai Ketuhanan, yang berkarakter kuat dan berakhlak mulia, serta unggul dalam inovasi dan teknologi.
Hingga akhir pidato, tidak ada lagi kata 'Pendidikan' yang meluncur dalam pidato Kenegaraan Presiden. Bahkan, ketika dicek menggunakan tool pencarian kata 'control find' juga tidak terdeteksi. Kata 'Pendidikan' hanya terbaca dalam tiga kesempatan itu berdasarkan penelusuran 'control find' tersebut.
Baca Juga:
Nadiem Diwanti-wanti Kurikulum Darurat Jangan Malah Bikin Susah Guru dan Siswa
Untuk diketahui, isu pendidikan kini menjadi sorotan tajam di tengah kondisi pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia dan dunia. Siswa dari jenjang sekolah dasar sampai perguruan tinggi terpaksa menjalani proses belajar secara online. Tak sedikit, guru dan siswa yang mengalami kesulitan dari sisi sistem kurikulum hingga ketersediaan paket internet untuk mengakses proses belajar-mengajar online.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim sendiri telah memutuskan proses sekolah dari rumah ini minimal terus berlangsung hingga awal tahun 2021. Khususnya bagi daerah yang masih masuk zona berbahaya pandemi COVID-19. Bahkan, Kemendikbud sendiri telah meluncurkan panduan 'Kurikulum Darurat' selama pandemi COVID-19, meskipun masih menuai banyak kritik dan kekurangan dari publik.
Baca Juga:
Pemerintah Jangan Terlalu Fokus Tangani Kesehatan hingga Ekonomi Keteteran