Kata Menkopolhukam Mahfud MD Soal Diadakannya Kembali Reuni 212

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 27 November 2019
Kata Menkopolhukam Mahfud MD Soal Diadakannya Kembali Reuni 212
Menko Polhukam Mahfud MD (depan) saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (27/11/2019). ANTARA/Syaiful Hakim

MerahPutih.com - Menkopolhukam Mahfud MD menyebut pelaksanaan reuni dari PA 212 merupakan hak setiap warga negara. Pemerintah tidak akan melarang kegiatan tersebut.

"Soal Reuni 212, kami menganggap itu adalah hak warga negara yang penting dilaksanakan dengan tertib, jangan menimbulkan keributan," ucap Mahfud MD kepada wartawan di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/11).

Baca Juga:

Reuni 212 Hukumnya 'Mubah', Wamenag: ASN Wajib Dahulukan Kerjaannya

Mahfud menambahkan, pemberitahuan juga telah disampaikan ke pihak kepolisian sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kita akan mengawalnya dan melindunginya tentu saja, mengawasinya dan melindunginya sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," lanjutnya.

Dokumentasi massa dari berbagai elemen masyarakat mengikuti aksi reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta. ANTARA/Zarqoni Maksum
Dokumentasi massa dari berbagai elemen masyarakat mengikuti aksi reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta. ANTARA/Zarqoni Maksum

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Asep Adi Saputra menuturkan, kegiatan publik seperti Reuni 212 mestinya tetap memperhatikan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Yang perlu diperhatikan bahwa kegiatan itu harus tetap menghormati hak orang lain," ujar Asep kepada wartawan.

Asep menyebut, peserta kegiatan juga perlu memperhatikan norma yang berlaku secara umum, mematuhi hukum dan undang-undang, turut menjaga keamanan dan ketertiban, serta tetap menjaga keutuhan persatuan bangsa.

"Seyogyanya kegiatan tersebut memperhatikan hal-hal tersebut, demi menjaga hak asasi manusia secara keseluruhan," jelas Asep.

Kepolisian telah menerima surat pemberitahuan Reuni 212 yang akan digelar di Monas, Jakarta Pusat, pada Senin 2 Desember 2019 mendatang. Namun kepolisian tidak akan memberikan pengamanan khusus untuk kegiatan tersebut.

Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Gatot Eddy Pramono mengatakan, Reuni 212 merupakan kegiatan keagamaan biasa, sehingga kepolisian juga hanya memberikan pengamanan biasa.

"212 kegiatan keagamaan, jadi kegiatan yang biasa saja. Tentu kalau ada kegiatan keagamaan nanti mereka memberitahukan kepada Polri, ya kita akan melakukan kegiatan pengamanan," kata Gatot kepada wartawan.

Baca Juga:

Persilakan Reuni 212, Wamenag: Tidak Dilaksanakan Tidak Berdosa

Gatot juga tidak menyiapkan pasukan khusus untuk mengamankan kegiatan tersebut. Dia meminta masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan terhadap acara Reuni 212.

Massa dari berbagai elemen masyarakat mengikuti Reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Sabtu (2/12/2017). (ANTARA/Zarqoni Maksum)
Massa dari berbagai elemen masyarakat mengikuti Reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Sabtu (2/12/2017). (ANTARA/Zarqoni Maksum)

"Enggak perlu kita terganggu dengan kegiatan tersebut, kita khawatir kegiatan tersebut, enggak, ini kegiatan seperti keagamaan yang biasa dilakukan," ucap Gatot.

Jenderal bintang dua itu berharap, Reuni 212 dapat berjalan dengan damai serta tidak mengganggu aktivitas dan ketertiban masyarakat lainnya.

"Kita berharap kegiatan ini kan kegiatan keagamaan, kegiatan-kegiatannya tentunya kegiatan yang tidak memprovokasi atau kegiatan lainnya yang dapat menimbulkan terjadinya gangguan keamanan," ucap Gatot. (Knu)

Baca Juga:

Pemerintah Yakin Reuni 212 Diisi Kegiatan Baik

#Mahfud MD #Reuni 212
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan