Kata KPU Soal NIK Jokowi Muncul ke Publik

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 03 September 2021
Kata KPU Soal NIK Jokowi Muncul ke Publik
Seorang tenaga kesehatan menunjukan E-Sertifikat usai divaksin COVID-19 di Rumah Sakit Umum Daerah Sele Be Solu Kota Sorong. (ANTARA FOTO/OLHA MULALINDA)

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan terkait situs resmi mereka yang melampirkan unggahan nomor induk kependudukan (NIK) secara publik yaitu Joko Widodo dan Prabowo Subianto.

Ketua KPU Ilham Saputra menuturkan, data tersebut bagian dari publikasi syarat calon.

Menurut Ilham, KPU sudah mendapatkan izin dari para kandidat untuk mempublikasikan data tersebut.

Baca Juga:

NIK Presiden Jokowi Tersebar di Medsos, Begini Tanggapan Istana

"Dalam konteks pencalonan presiden untuk Pemilu 2019, untuk publikasi syarat calon, KPU meminta persetujuan tertulis dari masing-masing pasangan calon," ungkap Ilham melalui siaran pers tertulisnya, Jumat (3/9).

Ilham enggan bicara lebih jauh berkenaan kasus dugaan kebocoran NIK Jokowi dan Prabowo.

"Pada prinsipnya KPU RI dalam menjalankan tahapan pencalonan memegang prinsip-prinsip perlindungan data pribadi," tuturnya.

Ketua KPU RI Ilham Saputra.(Antaranews Kalsel/Ist)
Ketua KPU RI Ilham Saputra.(Antaranews Kalsel/Ist)

Diberitakan sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan kebocoran NIK Presiden Jokowi.

NIK orang nomor satu di Indonesia itu dapat dengan mudah diketahui dengan mengetik "NIK Joko Widodo" di mesin pencari.

Website resmi KPU akan muncul di halaman pertama pencarian. Halaman itu menampilkan NIK dan data pribadi Jokowi sebagai calon presiden Pilpres 2019.

Baca Juga:

Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor, Kemendagri Ingatkan Sanksi Pidana

NIK Jokowi diunggah beberapa warganet ke media sosial Twitter.

Merespons hal itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengingatkan sanksi pidana dalam Undang-Undang Administrasi Kependudukan.

"Ini bukan kebocoran NIK, namun menggunakan data orang lain untuk mendapatkan data informasi orang lain. Ada sanksi pidananya untuk hal seperti ini," tulis Zudan, Jumat (3/9). (Knu)

Baca Juga:

Presiden Jokowi Berikan Penghargaan untuk God Bless

#Presiden Jokowi #KPU
Bagikan
Bagikan