Kata ICMI Soal Dana Haji Digunakan Pemerintah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 10 Agustus 2017
Kata ICMI Soal Dana Haji Digunakan Pemerintah
Ketua ICMI Jimly Asshiddiqie. (MP/Ponco Sulaksono)

MerahPutih.com - Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie berpendapat tentang rencana penggunaan dana haji oleh pemerintah. Salah satu penggunaannya adalah untuk pembangunan infrastruktur.

Jimly mengatakan, apabila pemerintah mau menggunakan dana haji, maka harus disalurkan pada sektor-sektor tanpa risiko kerugian.

"Kalau mau diinvestasikan ya harus yang aman. Yang paling aman ya proyek infrastruktur pemerintah," ujar dia saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (9/8).

Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia tersebut menilai rencana pemerintah memanfaatkan dana haji untuk investasi merupakan langkah yang tepat.

"Kenapa diatur? Karena dana haji selama ini hanya 'nongkrong' dan tidak termanfaatkan dengan baik," tutur Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bidang Hukum dan Ketatanegaraan pada 2009-2010 ini.

Apalagi menurut dia, upaya penggunaan dana tersebut sebenarnya telah diatur dengan rambu-rambu yang jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2014 tentang Keuangan Haji.

"Di UU Haji itu sudah diperdebatkan, sudah diberi rambu-rambu. Sudah ada semuanya. Justru UU itu sekarang mau diimplementasikan. Jadi diskusi yang sekarang beredar ini sebenarnya telat. Seharusnya sejak tahun lalu sudah diperdebatkan," terang Jimly.

Namun, ia kembali menegaskan agar dana umat tersebut, sebaiknya hanya dialokasikan untuk proyek-proyek infrastruktur yang dijalankan pemerintah saja.

"Karena pasti untung, tidak mungkin rugi. Kalau investasi di sektor swasta ya jangan. Belum tentu untung. Jadi proyek infrastruktur pemerintah seperti jalan tol, itu sudah pasti untung. Itu paling aman," kata dia.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menyatakan keinginannya untuk melakukan optimasi dana haji, guna mendorong pembangunan sarana infrastruktur yang nantinya mengatasi persoalan kesejahteraan.

Terkait pernyataan itu, beberapa anggota Komisi VIII DPR yang membidangi agama menilai usul tersebut kurang tepat. Mereka berpendapat dana haji sebaiknya untuk umat karena akan lebih baik bila usul pembangunan infrastruktur yang dimaksud adalah infrastruktur pendukung pelayanan haji. (*)

Sumber: ANTARA

#Jimly Asshiddiqie #Kasus Dana Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan