MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan rampung diperiksa tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/9).
Anies terlihat keluar ruangan sekitar pukul 20.25 WIB. Dengan demikian, orang nomor satu di ibu kota itu menjalani pemeriksaan selama sekitar 11 jam.
Anies mengaku senang bisa membantu kerja KPK dalam memberantas korupsi. Anies dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta.
Baca Juga:
Pemanggilan Anies oleh KPK Bisa Perjelas Dugaan Kasus Formula E
"Senang sekali bisa membantu KPK dalam menjalankan tugasnya," kata Anies kepada awak media di gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/9) malam.
"Insyaallah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang sehingga isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang benderang," sambung Anies.
Anies mengatakan, dirinya selalu berusaha untuk bisa membantu lembaga antirasuah bahkan sebelum bertugas di pemerintahan.
Ia lantas menceritakan saat menjadi Rektor Paramadina menjadikan mata kuliah antikorupsi sebagai mata kuliah wajib.
"Dan satu-satunya kampus yang menjadikan itu mata kuliah wajib," ujarnya.
Baca Juga:
Pemeriksaan Anies di KPK Tak Berpengaruh pada Elektabilitas Jadi Capres
Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pada 2009 lalu juga pernah menunjuk Anies sebagai anggota Tim 8. Tim independen ini berfungsi mencari fakta kasus dua komisioner KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah, yang ditahan Bareskrim Polri.
"Ketika dibentuk Tim 8 pada masa itu saya diundang, saya dengan sanggup membantu KPK," ujarnya.
Bahkan saat KPK membentuk Komite Etik pada 2013 lalu, Anies menjadi ketuanya. Komite Etik kala itu dibentuk untuk mengusut pembocor draf surat perintah penyidikan (sprindik) mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"Ketika bertugas di pemerintahan di Jakarta kami pun membentuk komisi pencegahan korupsi ibu kota untuk membantu tugas pencegahan korupsi," kata Anies. (Pon)
Baca Juga: