Kasus Sukmawati Terkesan Lamban, Habib Novel Sindir Hukum Tebang Pilih

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 21 November 2019
Kasus Sukmawati Terkesan Lamban, Habib Novel Sindir Hukum Tebang Pilih
Putri Presiden Pertama RI Sukmawati Soekarnoputri. (ANTARA /M Risyal Hidayat)

MerahPutih.com - Advokat Koordinator Bela Islam (Korlabi) Habib Novel Barmukmin mengkritik penegakan hukum kasus Sukmawati Soekarnoputri yang terkesan lambat. Novel membandingkan dengan penangkapan pelaku penghinaan Presiden Joko Widodo yang terkesan cepat.

"Justru yang terjadi di Indonesia ini penghina presiden cepat sekali ditangkap dan langsung dipenjarakan," kata Novel Bamukmin kepada wartawan, Rabu (20/11).

Baca Juga

Kerap Singgung Agama, Sukmawati Dianggap tak Ada Tobatnya

Novel mendesak Sukmawati meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Namun, dia juga ingin proses hukum terhadap Sukmawati tetap berjalan.

"Jangan tebang pilih termasuk kasus Sukamawati yang anak mantan presiden," sebut Novel.

Habib Novel Bamukmin (kanan) didampingi kuasa hukumnya Ali Lubis seusai menjalani pemeriksaan TPPU dana Yayasan Keadilan untuk Semua di Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Pusat, Senin (13/2). (Foto MP/Yohanes Abimanyu)
Habib Novel Bamukmin (kanan) didampingi kuasa hukumnya Ali Lubis seusai menjalani pemeriksaan TPPU dana Yayasan Keadilan untuk Semua di Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Pusat, Senin (13/2). (Foto MP/Yohanes Abimanyu)

Anak buah Habib Rizieq ini menegaskan bahwa pihaknya ingin penegakan hukum di Indonesia adil. Dia meminta agar kasus yang berkaitan dengan dugaan penodaan agama ditangani sama seperti kasus penghinaan presiden.

Baca Juga

Ini Pidato Sukmawati Soekarnoputri yang Dilaporkan atas Penistaan Agama

"Dan kami ingin keadilan tegak yang menghina presiden dihukum dengan cepat maka penghina agama segera juga diproses hukum dengan cepat," ujarnya.

Novel menilai pernyataan Sukmawati soal Nabi Muhammad dan Sukarno telah menceiderai sila pertama Pancasila. Menurut dia, jika dimaafkan, Sukmawati bukan tak mungkin akan mengulangi perbuatanya.

Baca Juga

MUI Imbau Umat Islam Tidak Terprovokasi dengan Pernyataan Sukmawati

"Kasus Sukmawati sebelumnya yang menghina cadar dan azan tidak diproses sampai ke pengadilan, justru kandas di MUI yang telah menerima permintaan maafnya Sukmawati. Makanya Sukmawati mengulangi perbuatannya kembali karena berharap selesai dengan permintaan maaf, lewat mediasi itu," ujar Novel

Sukmawati Soekarnoputri. Foto: ANTARA
Sukmawati Soekarnoputri. Foto: ANTARA

Sementara itu, Wapres Ma'ruf Amin menilai pernyataan Sukmawati tentang Nabi Muhammad dan Soekarno tidak tepat. Namun, dia menyarankan tetap ada mediasi, baik melalui MUI ataupun pihak kepolisian.

Baca Juga

Pernyataan Sukmawati Dinilai Bikin Gaduh Suasana

"Membandingkan Nabi Muhammad dengan Sukarno itu tidak sebanding, tidak tepat. Penyelesaiannya sebaiknya kalau bisa dimediasi itu lebih bagus supaya kita tidak terus berhadap-hadapan," kata Ma'ruf. (Knu)

#Sukmawati Soekarnoputri #Novel Bamukmin
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan