Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono

Komisi Pemberantasan KPK. Foto: ANTARA/Rio Feisa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Barat (Jabar), Ono Surono, menerima aliran uang suap proyek ijon di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

"Ya. Diduga ikut menerima aliran uang dari Saudara SRJ," tutur Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/1).

Budi melanjutkan, KPK masih mendalami tujuan Sarjan memberikan uang kepada Ono Surono. Selain itu, KPK juga menelusuri aliran uang yang diterima pihak lain dari Sarjan.

"Nah ini penyidik mendalami mengapa pihak swasta selaku pelaksana proyek di Kabupaten Bekasi ini kemudian juga memberikan sejumlah uang kepada Saudara OS yang mana kapasitasnya adalah sebagai anggota DPRD juga di Kabupaten Bekasi," tuturnya.

Baca juga:

Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

Namun, Budi belum mengungkapkan nominal uang yang diberikan Sarjan ke Ono. Sebab, sampai saat ini KPK masih mendalami hal tersebut.

"Ya, pendalaman sampai dengan saat ini itu masih terkait dengan yang bersangkutan. Jadi penerimaan yang dilakukan oleh yang bersangkutan dari Saudara SRJ ya," ungkap Budi.

Saat ditanya, apakah KPK akan melakukan pencekalan terhadap Ono Surono dan Nyumarno, ia menyampaikan hal itu akan dilihat dari kebutuhan dari penyidik.

"Tentu penerbitan surat pencegahan ke luar negeri atau cekal itu ada beberapa pertimbangannya ya. Misalnya, ada kekhawatiran yang bersangkutan itu kemudian ke luar negeri misalnya, padahal yang bersangkutan dibutuhkan keberadaannya untuk tetap di Indonesia. Karena biasanya agar bisa secara intensif mengikuti pemeriksaan yang dijadwalkan oleh penyidik," ujarnya.

Baca juga:

KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing

Diketahui, Ono Surono telah menjalani pemeriksaan di KPK pada hari ini Kamis (15/1). Ia diperiksa sebagai saksi kasus suap di Kabupaten Bekasi yang menjerat Ade Kuswawa.

Setelah diperiksa selama sekitar lima jam, Ono yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Jawa Barat mengaku, dicecar sekitar 15 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan tersebut berkaitan aliran uang dalam perkara yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

“Sekitar tugas sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan. Iya ada beberapa lah yang ditanyakan. Iya, termasuk soal aliran uang,” kata Ono.

Namun, Ono enggan membeberkan lebih jauh soal nominal maupun sumber aliran dana tersebut. Ia meminta awak media menanyakan langsung kepada penyidik KPK.

Baca juga:

KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi

Ono juga menolak menjelaskan apakah aliran dana berasal dari Bupati Bekasi Ade Kuswara atau dari anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari PDIP, Nyumarno.

“Nanti tanya penyidik saja kalau itu,” ujarnya singkat.

KPK telah menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka bersama ayahnya, HM Kunang, yang merupakan Kepala Desa Sukadami, serta Sarjan selaku pihak swasta.

Penetapan tersangka dilakukan pada Sabtu (20/12) setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (18/12).

Pada konstruksi perkara, Ade diduga menerima ijon proyek dari Sarjan melalui perantara sejak Desember 2024 hingga Desember 2025 dengan total Rp 9,5 miliar.

Selain itu, Ade juga diduga menerima dana lain sepanjang 2025 hingga total penerimaan mencapai Rp 14,2 miliar. Saat OTT, KPK menyita uang tunai Rp 200 juta dari rumah Ade. (Pon)

#KPK #Kasus Suap #Bupati Bekasi #Korupsi Proyek
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Indonesia
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
: KPK beri peringatan tegas bahaya flexing dan gaya hidup mewah keluarga yang berpotensi memicu korupsi. Cek rincian program Keluarga Berintegritas!
Wisnu Cipto - Selasa, 20 Oktober 2026
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
Indonesia
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
KPK menggeledah kompleks Pemkab Klaten setelah menetapkan Bupati Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tujuh ruangan disegel.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
Indonesia
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum dicekal meski mangkir panggilan KPK. Benarkah ia hindari pemeriksaan dan pergi ke Malaysia? Simak fakta lengkapnya.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Indonesia
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Kerja sama dengan KPK dapat terus diperkuat, tidak hanya dalam pemanfaatan aset hasil penegakan hukum, tetapi juga melalui upaya pencegahan korupsi dan pendampingan tata kelola pemerintahan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Indonesia
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
KPK menggeledah delapan lokasi kasus korupsi BNPB. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita tiga mobil hingga perhiasan.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
Indonesia
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Ada sejumlah 20 orang yang diamankan KPK di wilayah Klaten dan Jakarta. Para pihak yang diamankan di Klaten diperiksa di Mapolresta Klaten
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Petugas menunjukkan barang bukti OTT korupsi dugaan suap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Petugas menunjukkan barang bukti hasil OTT terkait dugaan korupsi dana siap pakai BNPB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (209) berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jum'at (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Bagikan