Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Minggu, 11 Januari 2026
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang mengungkap praktik suap terkait pengurusan penerimaan pajak.

Kelima tersangka tersebut adalah Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara Dwi Budi, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syaifudin, tim penilai Askob Bahtiar, konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin, serta staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa perkara ini bermula dari pemeriksaan laporan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) PT Wanatiara Persada untuk periode 2023. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas KPP Madya Jakarta Utara menemukan potensi kurang bayar pajak sebesar Rp 75 miliar.

“Dalam prosesnya, diduga Agus Syaifudin meminta pembayaran fee sebesar Rp 8 miliar dari total kesepakatan Rp 23 miliar yang akan dibagikan kepada pihak-pihak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (11/1).

Baca juga:

Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak

DJP Bakal Pecat Pegawai Pajak yang Terjaring OTT KPK di Jakarta Utara

KPK Sita Logam Mulia dan Valas di OTT Pegawai Pajak Jakut, Totalnya Rp 6 Miliar

Pihak PT Wanatiara Persada kemudian menawar nilai fee tersebut menjadi Rp 4 miliar. Setelah kesepakatan tercapai, nilai pajak yang wajib dibayar perusahaan turun drastis menjadi Rp 15,7 miliar, atau berkurang sekitar Rp 59,3 miliar (80 persen) dari temuan awal. Perbuatan tersebut diduga menyebabkan kerugian keuangan negara.

Untuk membayarkan suap, perusahaan mencairkan dana Rp 4 miliar melalui kontrak fiktif jasa konsultasi dengan PT Niogayo Bisnis Konsultan milik Abdul Kadim Sahbudin. Dana tersebut kemudian ditukarkan ke dalam mata uang dolar Singapura dan diserahkan secara tunai kepada Agus Syaifudin dan Askob Bahtiar untuk didistribusikan.

Selain lima tersangka, KPK juga mengamankan tiga orang lainnya dalam OTT yang berlangsung pada Jumat (9/1) dan Sabtu (10/1). Dalam operasi tersebut, penyidik menyita barang bukti senilai total Rp 6,38 miliar, berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan dolar Singapura, serta logam mulia.

Atas perbuatannya, para tersangka pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, sementara para penerima suap dijerat dengan Pasal 12 UU Tipikor. Seluruh tersangka saat ini ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. (Pon)

#Kasus Suap #Kasus Korupsi #KPK #Ott Kpk
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Setuju Kajian DEN, Luhut Soroti Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Luhut Binsar Pandjaitan menyebut unsur kerugian negara berpotensi menghambat aksi korporasi. DEN mengusulkan penyesuaian definisi korupsi dengan mengacu pada UNCAC.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Prabowo Setuju Kajian DEN, Luhut Soroti Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Indonesia
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
KPK bongkar isi surat ke Panglima TNI soal dugaan korupsi BNPB yang menyeret Letjen Suharyanto & aliran dana oknum TNI. Simak detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
Indonesia
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi DJKA dan Jual-Beli Posisi Perangkat Desa
Bupati Pati nonaktif Sudewo divonis 8 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 300 juta dalam perkara korupsi yang berkaitan dengan DJKA dan pengisian perangkat desa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi DJKA dan Jual-Beli Posisi Perangkat Desa
Indonesia
Luhut Soroti Frasa Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi, Ini yang Dipersoalkan
Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti unsur kerugian negara dalam kasus korupsi. DEN mengkaji definisi korupsi dengan mengacu pada UNCAC.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Luhut Soroti Frasa Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi, Ini yang Dipersoalkan
Indonesia
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
KPK ungkap korupsi BNPB seret Bima Setiawan, adik eks Kepala BNPB Suharyanto. Pengadaan tenda, perahu karet & HT karhutla dikorup. Simak di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
Indonesia
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Indonesia
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
: KPK beri peringatan tegas bahaya flexing dan gaya hidup mewah keluarga yang berpotensi memicu korupsi. Cek rincian program Keluarga Berintegritas!
Wisnu Cipto - Selasa, 20 Oktober 2026
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
Indonesia
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
KPK menggeledah kompleks Pemkab Klaten setelah menetapkan Bupati Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tujuh ruangan disegel.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
Indonesia
KPK Umumkan Tersangka Baru Suap Bupati Rejang Lebong: Politikus PAN Merangkap TA di Pemkab
KPK tetapkan Dirut PT CMC Eko Yusanto & politikus PAN B. Daditama sebagai tersangka baru suap Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari. Simak perannya!
Wisnu Cipto - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Umumkan Tersangka Baru Suap Bupati Rejang Lebong: Politikus PAN Merangkap TA di Pemkab
Indonesia
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum dicekal meski mangkir panggilan KPK. Benarkah ia hindari pemeriksaan dan pergi ke Malaysia? Simak fakta lengkapnya.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Bagikan