MerahPutih.com - Kasus positif COVID-19 di Indonesia bertambah 17.384 orang pada Senin (16/8). Dengan tambahan kasus hari ini, total kasus positif menjadi 3.871.738.
Sementara itu, sebanyak 29.925 dilaporkan sembuh dari COVID-19 hari ini. Hingga saat ini, 3.381.884 orang dinyatakan pulih dari corona.
Baca Juga
Jokowi Jadikan Pandemi COVID-19 yang Melanda Indonesia Sebagai Inspirasi
Kasus kematian tercatat 1.245 orang hari ini. Sehingga, sejak awal pandemi, 118.833 orang meninggal terkait COVID-19.
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa strategi dan manajemen lapangan dalam menangani COVID-19 disesuaikan dengan permasalahan yang ada.
Pengetatan dan pelonggaran mobilitas masyarakat, misalnya. Harus dilakukan paling lama setiap minggu, dengan merujuk kepada data terkini.
"Mungkin hal ini sering dibaca sebagai kebijakan yang berubah-ubah, atau sering dibaca sebagai kebijakan yang tidak konsisten," kata Jokowi.

Menurut dia, pemerintah berupaya untuk menemukan kombinasi terbaik antara kepentingan kesehatan dan kepentingan perekonomian masyarakat. Terlebih, virus corona saat ini terus bermutasi sehingga penanganannya pun harus disesuaikan.
"Karena virusnya yang selalu berubah dan bermutasi, maka penanganannya pun harus berubah sesuai dengan tantangan yang dihadapi," katanya.
Jokowi menyampaikan pengetatan mobilitas yang tidak bisa dihindari ini membuat pemerintah harus memberikan bantuan sosial (bansos) yang lebih banyak dibanding pada situasi normal.
Sejumlah bansos yang digelontorkan akan ditingkatkan mulai dari Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Diskon Listrik, Subsidi Gaji, Bantuan Produktif Usaha Mikro, Bantuan Sosial Tunai, BLT Dana Desa, dan Program Kartu Pra Kerja.
Subsidi Kuota Internet untuk daerah-daerah PPKM juga semaksimal mungkin diberikan kepada tenaga kependidikan, murid, mahasiswa, guru, dan dosen.
"Yang lebih utama dan merupakan solusi perekonomian yang berkelanjutan, pemerintah memastikan agar masyarakat bisa memperoleh pekerjaan yang layak dan mendongkrak perekonomian nasional," tutur Jokowi. (Knu)
Baca Juga