Hitung Kerugian Pencurian Besi Kereta Cepat, Polisi Panggil PT WIKA untuk BAP
Merahputih.com - Polres Metro Jakarta Timur segera memanggil PT Wijaya Karya (WIKA) terkait pencurian besi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur. PT WIKA akan dimintai keterangan untuk dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan.
"Untuk (mengetahui) kerugian yang diderita korban dalam hal ini PT WIKA," kata Kapolres Metro Jakarta Timur , Kombes Erwin Kurniawan kepada wartawan, Kamis (11/11).
Baca Juga
Akhirnya, APBN Digelontorkan Buat Kereta Cepat
Berdasar hasil audit sementara yang dilakukan PT WIKA sebagai bagian dari konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), kerugian akibat pencurian besi ditaksir Rp 1 Miliar.
Polisi menyebut besi yang diambil oleh para pelaku itu adalah besi untuk penyanggah konstruksi. Ada yang masih utuh sepanjang enam meter dan ada pula yang sudah dipotong-potong.
Polisi hingga kini masih terus menyelidiki kasus ini. Termasuk, mengejar tujuh pelaku yang masih buron. Polisi sudah mengantongi nama-nama pelaku yang masuk daftar buron.
Baca Juga
118 Ton Besi Proyek Kereta Cepat Dicuri, Setara Rp 1 Miliar
Sementara, Dari hasil pemeriksaan dan audit PT WIKA, para pelaku sudah beraksi sejak bulan Juli hingga Oktober 2021 dan diduga mendapat bantuan dari oknum dalam proyek. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara oleh kepolisian, lima orang berinisial SA (25), SU, AR (30), MLR (24), dan DY (46) telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini dari hasil pemantauan olah TKP, ini menjadi dasar kemudian polisi untuk mencari tahu. Terutama kepada saksi-saksi dan para tersangka," kata Erwin.
Baca Juga:
Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Orang Dalam Terkait Pencurian Besi Kereta Cepat
Erwin menuturkan masih perlu penyidikan lebih lanjut untuk memastikan dugaan keterlibatan pekerja dalam kasus pencurian besi yang mengganggu pengerjaan proyek PT KCIC. (Knu)