Kasus Pembunuhan Kim Jong-Nam, Jaksa dari Indonesia akan Dampingi Siti Aisyah

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 12 Oktober 2017
Kasus Pembunuhan Kim Jong-Nam, Jaksa dari Indonesia akan Dampingi Siti Aisyah
Siti Aishah (kanan) di pengadilan Sepang, Malaysia. (ANTARA FOTO/Reuters/stringer)

MerahPutih.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku pihaknya sudah mengirimkan jaksa untuk mendampingi Siti Aisyah, Warga Negara Indonesia yang dituduh membunuh Kim Jong Nam di Malaysia akan didampingi Jaksa dari Indonesia.

"Satu bulan ini (jaksa) di Malaysia untuk mendampingi pengacara Siti Aisyah," katanya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, di Jakarta, Rabu (11/10).

Seperti diketahui, Kim Jong Nam tewas dibunuh dengan racun saraf VX oleh dua wanita, Siti Aisyah asal Indonesia dan Doan Thi Huong asal Vietnam. Kim Jong Nam merupakan saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un

Menurut Prasetyo, obat atau racun langka yang membunuh Kim Jong Nam itu hanya dimiliki intelijen asing. Pihaknya melihat Siti Aisyah tidak mengetahui soal obat atau racun langka itu.

Dalam pernyataannya, Siti membantah dirinya bersalah. Ia menyebutkan bahwa dirinya diminta untuk membantu melakukan video jahil dengan korban Kim Jong Nam.

"Ini yang harus diperdalam, seharusnya bisa dilakukan investigasi terhadap rekaman kamera pemantau di beberapa titik lain," ucap Gooi.

Investigasi yang diperluas menurut Gooi akan membuat penyidikan kasus tersebut menjadi lebih objektif. (*)

Sumber: Antara

#Kim Jong Nam #Siti Aisyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Bagikan