Kasus Pembobolan Dana Nasabah, Ahli Perbankan hingga Ayah Winda Earl Bakal Diperiksa

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 11 November 2020
Kasus Pembobolan Dana Nasabah, Ahli Perbankan hingga Ayah Winda Earl Bakal Diperiksa
Ilustrasi. (Antara/Istimewa)

MerahPutih.com - Polri berencana memanggil ahli perbankan dan ahli tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus raibnya tabungan Rp22 miliar milik atlet e-sport Winda Lunardi dan ibunya Floletta oleh Kepala Maybank Cabang Cipulir berinisial A.

Polri menyebut para ahli itu berasal dari pihak OJK hingga PPATK.

"Kemarin penyidik sudah sampaikan rencananya akan menggunakan ahli perbankan Universitas Trisakti, kemudian penyidik ke depan juga akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan ahli perbankan dari OJK termasuk tadi TPPU dari PPATK," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu (11/11).

Baca Juga:

Polisi Sita Aset Tersangka Kacab Maybank Cipulir yang Tilep Duit Atlet eSports

Awi menyampaikan, tim penyidik saat ini masih terus melakukan tracing aset A. Penyidik juga akan menelusuri ke mana saja A mengalirkan dana hasil kejahatan tersebut.

"Karena memang tadi akan ditelusuri terkait dengan aliran dana, kemudian asetnya kan sudah saya sampaikan penyidik sedang melaksanakan tracing aset," ujarnya.

Awi mengatakan, penyidik akan menyelidiki dugaan keterlibatan HL, ayah Winda Earl.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir inisial AT sebagai tersangka.

“Semua akan dikorek keterkaitan bagaimana nanti korban. Saksi-saksi yang lainnya dari situ juga akan menjadikan bahan penyidik mengorek atau membuat pertanyaan kepada tersangka,” kata Awi.

Atlet e-sport Winda D. Lunardi alias Winda Earl (tengah) di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5-11-2020). ANTARA/Anita Permata Dewi
Atlet e-sport Winda D. Lunardi alias Winda Earl (tengah) di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5-11-2020). ANTARA/Anita Permata Dewi

Menurut dia, Kepolisian menggunakan tiga unsur penting untuk mendapatkan bukti segitiga atau triangle evidence. Kini, sudah ada beberapa saksi yang diperiksa baik dari pihak Maybank maupun pihak luar.

“Keterkaitan korban, saksi, tersangka kemudian barang bukti penyidikan, centralnya itu di tempat kejadian perkara (TKP),” ujarnya.

Maka dari itu, Awi mengatakan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi, keluarga korban, tersangka termasuk ahli dan barang bukti akan menjadi bahan penyidikan. Tapi, hal tersebut tidak bisa disampaikan mengingat masuk materi.

“Saya enggak bisa sampaikan satu-satu, karena nanti mempengaruhi proses penyidikan. Ini masih berlangsung enggak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Polri telah menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir inisial A terkait dugaan kasus raibnya tabungan atlet eSport, Winda Lunardi dan ibunya Floleta. Ta tanggung-tanggung dana hilang di Maybank tersebut hingga Rp22 miliar.

Baca Juga:

Tilep Duit Nasabah Atlet E-Sport Puluhan Miliar, Kepala Bank Jadi Tersangka

Kasus tersebut dilaporkan oleh Herman Lunardi dengan rekening atas nama Winda selaku anak, dan Floleta sebagai istri sebagaimana tercatat dalam nomor laporan polisi LP/B/0239/V/220/Bareskrim tertanggal 8 Mei 2020. Sementara, kerugian kasus ini senilai Rp 22.879.000.000.

“Perkembangan perkara saat ini sedang dalam proses penyidikan dan telah menetapkan tersangka atas nama A selaku Kepala Cabang Cipulir Maybank,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Helmy Santika.

Saat ini, Helmy mengatakan penyidik sedang melakukan proses identifikasi aset dan menelusuri aliran dana yang digunakan oleh tersangka A termasuk penerima aliran dana hasil kejahatannya. Sementara, penyidik akan sita aset milik tersangka.

“Penyidik akan melakukan penyitaan terhadap aset berupa mobil, tanah dan bangunan serta masih menelusuri aset-aset yang lainnya,” ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

Tersangka Kasus Pembobolan Bank BNI Maria Lumowa Makin Dekat ke Kursi Pesakitan

#Pembobolan Rekening
Bagikan
Bagikan