Kasus Pemberian Miras ke Satwa Jangan Terulang Kembali

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 21 November 2017
Kasus Pemberian Miras ke Satwa Jangan Terulang Kembali
Pelaku pemberi miras ke satwa di Taman Safari. Foto: Instagram

MerahPutih.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengingatkan agar kasus pemberian minuman keras kepada satwa di Taman Safari Indonesia (TSI) Bogor jangan terulang kembali.

"Semua ada aturannya, sesuai koridor hukum, saya lebih banyak preventif ke masyarakat dan jangan terulang lagi," kata Kapolda Irjen Pol Agung saat melakukan kunjungan di Mapolres Bogor, Selasa. (21/11).

Ia mengatakan, pihaknya telah menelusuri kebenaran video yang menjadi banyak gunjingan warganet melalui kecocokan CCTV milik TSI di lokasi kejadian. Hasilnya CCTV menunjukkan ciri yang sama dengan video viral tersebut dan mengarah kepada pelaku AA (25) dan PB (27)

Kedua pelaku, kata Kapolda, sebagaimana diberitakan Antara, memberi minuman anggur merah kepada hewan kuda nil dan sejumlah satwa lainnya. Namun dengan inisiatif AA dan PB beserta dua orang temannya yang mengaku sedang bersama pada saat kejadian.

Mereka mendatangi Polres Bogor secara bertahap pada Minggu (19/11) sekitar pukul 16.50 WIB dan malam hari hingga akhirnya langsung dilakukan pemeriksaan pada hari itu juga Irjen Pol Agung menganggap para pelaku berkesadaran hukum.

Guna menjalankan proses hukum yang berlaku terhadap kedua pelaku yakni sesuai pasal 302 KUHP sebagai tindak pidana ringan untuk penganiayaan binatang dengan ancaman hukuman tiga bulan penjara. Ini tentunya masih menunggu kedatangan TSI terkait tindak lanjut laporan kasus tersebut.

"Status pelaku belum, masih dalam proses, kami masih menunggu pihak TSI, silakan juga ini orangnya ada di sini bisa menjelaskan," ujarnya.

Kedua pelaku, AA dan PB yang juga hadir di Polres Bogor mengaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada pihak TSI beserta masyarakat umum atas perbuatan tersebut.

"Kami minta maaf kepada pihak terkait dan orang-orang yang sudah marah kepada kami, kami sangat menyesal," jelas AA di hadapan media.

#Taman Safari Bogor #Kapolda Jawa Barat
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan