MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Biro Administrasi Keuangan atau Chief of Finance Officer Bank Panin Marlina Gunawan, Rabu (21/4).
Marlina akan diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan.
"Pemeriksaan dilakukan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (21/4).
Baca Juga:
KPK Sita Bukti Suap Pajak Usai Geledah Kantor Pusat Bank Panin
Selain Marlina, penyidik juga akan memeriksa Angin Prayitno Aji, bekas Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Ditjen Pajak Kemenkeu.
Nama Angin tidak asing lantaran disebut-sebut merupakan tersangka dalam perkara ini. KPK diketahui sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap pajak pada Ditjen Pajak.

Dengan adanya penyidikan itu, KPK telah menetapkan tersangka. Adapun nilai suap yang terjadi mencapai sekitar puluhan miliar rupiah.
Baca Juga:
Diketahui, terdapat dua pejabat di Ditjen Pajak Kemenkeu yang diduga menerima suap terkait pengurusan pajak.
Dua pejabat pajak itu adalah bekas Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji dan Kepala Sub Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani. (Pon)
Baca Juga: