Kasus Omicron di DKI Tembus 407 Pasien, Satgas Ingatkan Warga Jangan Lengah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 10 Januari 2022
Kasus Omicron di DKI Tembus 407 Pasien, Satgas Ingatkan Warga Jangan Lengah
Ilustrasi - Varian Covid Omicron. ANTARA/Pixabay/pri.

MerahPutih.com - Kasus COVID-19 varian Omicron di DKI Jakarta terus bertambah. Per Minggu (9/1), kasus Omicron sudah tembus 407 orang.

Dari jumlah itu, mereka yang terinfeksi merupakan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yakni 350 pasien. Sementara sisanya 57 kasus berasal dari transmisi lokal atau non-PPLN. Adapun untuk kasus COVID-19 yang bukan varian omicron bertambah sebanyak 393 pada Minggu kemarin.

Baca Juga:

DPR Desak Pemerintah Hentikan PTM Jika Kasus Omicron Naik

Kasus positif aktif pun melonjak naik dan menyentuh 1.885 kasus, dengan rincian 1.415 dari PPLN dan 470 dari non-PPLN.

Melihat kondisi tersebut, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi mengatakan pemerintah meminta masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan luar negeri jika tidak terlalu penting.

"Sebagian besar kasus Omicron berasal dari pelaku perjalanan luar negeri. Karena itu masyarakat diharapkan menunda dahulu jika ingin pergi ke luar negeri," katanya, Minggu (9/1).

Baca Juga:

Dua Negara Penyumbang Kasus Omicron Terbanyak di Indonesia

Kasus penularan Omicron paling banyak berasal dari Turki dan Arab Saudi. Meski seseorang telah divaksinasi COVID-19 dua dosis, virus tersebut tetap bisa menginfeksi.

Artinya vaksinasi tidak menjamin seseorang terhindar dari virus COVID-19. Bahkan kebanyakan kasus konfirmasi Omicron saat ini telah menginfeksi mereka yang telah lengkap vaksinasi nya.

"Kita harus waspada, jangan sampai tertular. Wajib disiplin terapkan protokol kesehatan meski sudah divaksinasi, jangan sampai tertular dan menularkan" ucap Nadia.

Omicron memiliki tingkat penularan yang jauh lebih cepat dibandingkan varian Delta. Di Indonesia, pergerakan Omicron terus meningkat sejak pertama kali dikonfirmasi pada 16 Desember 2021.

Baca Juga:

Mayoritas Kasus COVID-19 Omicron di Indonesia Didominasi Gejala Pilek dan Batuk

Kemenkes mendorong daerah untuk memperkuat kegiatan 3T (Testing, Tracing, Treatment), aktif melakukan pemantauan apabila ditemukan klaster-klaster baru COVID-19 dan segera melaporkan dan berkoordinasi dengan pusat apabila ditemukan kasus konfirmasi Omicron di wilayahnya.

"Kita tidak boleh lengah, jangan sampai gelombang ketiga terjadi di Indonesia. Jangan sampai apa yang terjadi di India terjadi juga di Indonesia, dimana dalam 10 hari terakhir terjadi kenaikan tren kasus dari 6 ribuan menjadi 90 ribuan kasus konfirmasi omicron. Ini yang kita hindari" tutup Nadia. (Asp)

#COVID-19 #Obat Covid #Kasus Covid
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan