Kasus Novel Tak Kunjung Terungkap, Presiden Panggil Kapolri
 Noer Ardiansjah - Jumat, 03 November 2017
Noer Ardiansjah - Jumat, 03 November 2017 
                Teatrikal penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan saat melakukan aksi damai di halaman gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/9). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo akan mengundang Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait penanganan kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan yang hingga saat ini belum terungkap.
"Nanti Kapolri saya undang, saya panggil," kata Presiden Jokowi di Bekasi Barat Jawa Barat, Jumat (3/11).
Presiden Jokowi menyatakan, semua masalah harus diungkap secara gamblang dan jelas. "Yang jelas, semua masalah harus gamblang dan jelas," tegas Presiden Jokowi.
Sebelumnya, Pimpinan KPK juga akan mempertimbangkan mengenai pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap pelaku penyerangan penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Diketahui, pada Selasa (31/10), dua orang pimpinan KPK yaitu Agus Rahardjo dan Basaria Panjaitan bertemu dengan mantan pimpinan KPK dan tokoh masyarakat serta pegiat antikorupsi untuk membicarakan soal pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Namun, pertemuan itu tidak dihadiri lengkap lima orang pimpinan KPK, Wakil Ketua KPK Laode M Syarief hanya sebentar menghadiri pertemuan tersebut. Sedangkan Komisioner KPK Alexander Marwata berada di Belanda dan Saut Situmorang masih berada di Purwokerto.
Menurut Agus, KPK selama ini sudah memberikan kesempatan kepada Polri untuk mengungkapkan kasus tersebut, dan juga masih bekerja untuk mengungkapkan kasus-kasus korupsi besar lain sehingga belum mengusulkan TGPF ke Presiden.
"Yang perlu dipahami pada waktu yang sama KPK menangani kasus-kasus besar. Jadi, kami perhatiannya ke kasus itu. Sementara, presiden menugaskan Polri. Tapi kalau teman-teman menilai sudah 200 hari, nanti kita pikirkan lagi, tapi sebagiamana diketahui selama 200 hari ada persoalan besar yang dihadapi KPK," kata Agus.
Pertemuan tersebut dihadiri antara lain mantan pimpinan KPK jilid III yaitu Abraham Samad, Busyro Muqoddas, Bambang Widjojanto, mantan pimpinan KPK jilid II M Yasin, Sekjen Transparansi Internasional Indonesia Dadang Trisasongko.
Berikutnya, peneliti LIPI Mochtar Pabotinggi, jurnalis senior Najwa Shihab, Direktur Amnesti Internasional di Indonesia Usman Hamid, Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur, mantan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, dan sejumlah tokoh lainnya.
Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang pengendara motor di dekat rumahnya pada 11 April 2017 seusai salat subuh di Masjid Al Ihsan dekat rumahnya. Mata Novel pun mengalami kerusakan sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapore National Eye Centre (SNEC) sejak 12 April 2017.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum juga mengungkapkan pelaku kasus tersebut meski sudah memeriksa banyak saksi. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
 
                      Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
 
                      Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
 
                      Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
 
                      Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan
 
                      Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu
 
                      Mendagri Tito Tiba di Istana, Pastikan Ada Pelantikan Menko Polkam Baru
 
                      Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah
 
                      Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri
 
                      Menteri Tito Sebut BUMD Rugi Karena Banyak Titipan, Pramono Sebut Tunjuk Tim Sukses Jadi Komisaris Tidak Masalah
 
                      




