Kasus Novel Tak Kunjung Terungkap, Kapolri Idham Azis Bakal Dipanggil Jokowi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 06 Desember 2019
Kasus Novel Tak Kunjung Terungkap, Kapolri Idham Azis Bakal Dipanggil Jokowi
Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan peresmian pabrik New Polyethylene PT Chandra Asri Petrochemical di Cilegon, Banten pada Jumat (6/12/2019). (Antara/Bayu Prasetyo)

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo akan memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menanyakan kemajuan penanganan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

"Senin akan saya undang Kapolri," kata Jokowi kepada wartawan di kawasan Tangsel, Jumat (6/12).

Baca Juga:

Gus Muwafiq Sudah Minta Maaf, Habib Novel: Yang Berbicara Biarlah Hukum

Jokowi meyakini pihak kepolisian sudah menemukan pelaku yang menyiram mata Novel dengan air keras.

"Saya yakin insyaallah ketemu," kata dia.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Jokowi memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 bagi Kapolri untuk mengungkap kasus ini.

Kasus ini bermula saat dua orang tak dikenal menyiram air keras kepada Novel pada 11 April 2017. Saat penyidik KPK itu pulang salat subuh berjamaah di masjid dekat rumahnya, bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Serangan itu diduga terkait dengan kiprah Novel menangani perkara korupsi kakap di KPK.

Baca Juga:

Sudah Hampir Dua Tahun, Memalukan Jika Polisi Tak Bisa Ungkap Kasus Novel

Air keras itu mengenai mata Novel, menyebabkan kerusakan 95 persen di mata kiri dan membuat mata kanannya harus memakai hard lens untuk membantu penglihatan.

Presiden RI Joko Widodo saat menjawab pertanyaan wartawan terkait dengan kasus PT Garuda Indonesia usai peresmian Tol JORR 2 Kunciran-Serpong di Gerbang Tol Parigi, Tangerang Selatan, Jumat (6-12-2019). ANTARA/Bayu Prasetyo
Presiden RI Joko Widodo saat menjawab pertanyaan wartawan terkait dengan kasus PT Garuda Indonesia usai peresmian Tol JORR 2 Kunciran-Serpong di Gerbang Tol Parigi, Tangerang Selatan, Jumat (6-12-2019). ANTARA/Bayu Prasetyo

Untuk mengungkap kasus ini, Polri telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan yang bekerja dalam kurun Januari-7 Juli 2019. Namun, tim bentukan Tito Karnavian, Kapolri saat itu, tak berhasil mengungkap pelaku maupun aktor penyerangan.

Polri lalu membentuk tim teknis untuk melanjutkan kasus ini. Namun hingga berakhir pada Kamis, 31 Oktober 2019 pelaku juga tak ditemukan. (Knu)

Baca Juga:

Desakan Copot Kapolri Karena Gagal Ungkap Kasus Novel Dinilai Berlebihan

#Novel Baswedan #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan