Merahputih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pengetatan serta peningkatan aturan-aturan yang telah dikeluarkan menyusul kasus COVID-19 secara nasional tembus 1 juta.
"Perbaikan, dan penyempurnaan regulasi disesuaikan dengan fakta, data dan kondisi yang ada," ujar Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (26/1).
Baca Juga:
Pemprov DKI juga bakal menambah jumlah aparat yang ditugasi untuk memantau aturan dan menindak warga yang melanggar protokol kesehatan.

Sehingga, warga diminta untuk menaati protokol kesehatan. Tak cukup di situ, Riza berharap warga untuk saling mengingatkan ihkwal pentingnya 3M.
"Sudah cukup setiap hari kita mendengar ada teman, kerabat, bahkan keluarga terpapar. Bahkan tidak sedikit keluarga yg sudah meninggal," jelasnya.
Baca Juga:
Kemudian Pempriv DKI juga akan meningkatkan kerjasama dengah daerah-daerah penyangga Jakarta dan pemerintah pusat dalam penanganan pandemi COVID-19 ini. "Tetapi yang paling penting dari semuanya kerja sama dengan seluruh warga Jakarta," ungkapnya. (Asp)