Kasus Nabilah O’Brien Berakhir Damai, Komisi III DPR: Status Tersangka Gugur

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 09 Maret 2026
Kasus Nabilah O’Brien Berakhir Damai, Komisi III DPR: Status Tersangka Gugur

Nabilah O’Brien, Pemilik Restoran Bibi Kelinci, Mengadu ke Komisi III DPR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan selebgram sekaligus pemilik restoran Bibi Kelinci di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Nabilah O'Brien.

Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR menyatakan dukungan terhadap penyelesaian damai perkara saling lapor antara Nabilah dan pasangan suami istri, Zendhy Kusuma serta Evi Santi Rahayu.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan laporan terhadap Nabilah telah dicabut. Dengan pencabutan tersebut, status tersangka yang sebelumnya disematkan kepada Nabilah otomatis tidak lagi berlaku.

“Alhamdulillah, hari Minggu malam kemarin laporan terhadap Saudari Nabilah O’Brien sudah dicabut dan dengan sendirinya Saudari Nabilah O’Brien tidak lagi berstatus tersangka dan persoalan ini dihentikan,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/3).

Baca juga:

Selebgram Nabilah O’Brien Mengaku Korban Pencurian tapi Jadi Tersangka, DPR Turun Tangan

Berdamai dengan Zendhy Kusuma, Nabilah O'Brien Akui Sudah Bukan Tersangka Lagi

Kasus ini bermula dari dugaan pencurian yang terjadi di restoran milik Nabilah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Dalam perkembangannya, kedua pihak sempat saling melaporkan ke kepolisian.

Namun setelah melalui proses komunikasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dengan saling mencabut laporan yang sebelumnya diajukan.

Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR mendukung penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif. Menurutnya, pendekatan tersebut sejalan dengan arah pembaruan hukum pidana yang saat ini sedang diterapkan di Indonesia.

Ia menjelaskan DPR telah mengesahkan pembaruan hukum melalui Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Kedua regulasi tersebut diharapkan dapat mendorong perubahan paradigma dalam penegakan hukum di Tanah Air.

“Dengan berlakunya KUHP dan KUHAP baru, seharusnya terjadi perubahan paradigma dari keadilan yang retributif dan formalistik menjadi keadilan restoratif, rehabilitatif, dan substantif,” ujarnya.

Baca juga:

Nabilah O’Brien, Pemilik Restoran Bibi Kelinci, Mengadu ke Komisi III DPR Cari Keadilan

Dalam kesimpulan rapat, Komisi III DPR juga meminta aparat penegak hukum memedomani ketentuan Pasal 36 KUHP yang mengatur unsur ujaran maupun dugaan pencemaran nama baik.

Komisi III menilai bahwa Nabilah tidak memenuhi unsur melawan hukum maupun unsur kesengajaan untuk memfitnah atau mencemarkan nama baik pihak lain.

“Komisi III DPR RI menilai Saudari Nabilah O’Brien secara nyata tidak memenuhi unsur melawan hukum dan unsur kesengajaan untuk memfitnah atau mencemarkan nama baik,” kata Habiburokhman.

Kasus ini sebelumnya sempat menjadi perhatian publik setelah video dugaan pencurian 14 pesanan makanan dan minuman di restoran tersebut beredar luas di media sosial dan terekam kamera pengawas. (Pon)

#Viral #Komisi III DPR #Kasus Hukum #Habiburokhman
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Ditembak Mati, Sang Anak Terpaksa Menikah di Depan Jenazah
Pelaku pembunuhan satu keluarga di Tulang Bawang tewas ditembak polisi karena melawan. Simak juga kisah haru sang anak yang terpaksa menikah di depan jenazah orang tuanya.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Oktober 2026
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Ditembak Mati, Sang Anak Terpaksa Menikah di Depan Jenazah
Indonesia
Kenapa Kapolri Suyudi Disebut Harus Tancap Gas Tata Internal Polri? Ini Kata Komisi III DPR
Soedeson Tandra mengungkap alasan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto perlu segera menata internal Polri, termasuk perombakan sejumlah Kapolda.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Kenapa Kapolri Suyudi Disebut Harus Tancap Gas Tata Internal Polri? Ini Kata Komisi III DPR
Berita Foto
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat menjalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Indonesia
Profil Komjen Suyudi, Jagoan Reserse yang Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri guna menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Profil Komjen Suyudi, Jagoan Reserse yang Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Jalan Mulus Suyudi Gantikan Kapolri Listyo Sigit: Supres Masuk Kemarin, Hari Ini Lolos Tes Komisi III
Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam fit and proper test.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Jalan Mulus Suyudi Gantikan Kapolri Listyo Sigit: Supres Masuk Kemarin, Hari Ini Lolos Tes Komisi III
Indonesia
Jokowi Pamer KTA PSI Bernomor Unik di Hadapan Sang Anak, Berhias Angka 7
Penasaran soal arah politik mantan presiden kita? Jokowi akhirnya pamer KTA dan ngasih bukti resmi gabung PSI. Simak cerita lengkap soal nomor uniknya di sini!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Jokowi Pamer KTA PSI Bernomor Unik di Hadapan Sang Anak, Berhias Angka 7
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
RUU Perampasan Aset kini sedang dikebut. Komisi III DPR menargetkan RUU tersebut disahkan 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
Indonesia
Koridor 8 Dikeluhkan karena Bau dan Penumpang Tidur, Transjakarta Minta Maaf
Transjakarta meminta maaf atas keluhan soal Koridor 8. Sebelumnya, viral di media sosial mengenai bau tak sedap hingga warga tidur di koridor tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 22 September 2026
Koridor 8 Dikeluhkan karena Bau dan Penumpang Tidur, Transjakarta Minta Maaf
ShowBiz
Dituding Sepi Peminat, Video Asli Mark Lee NCT di Event Ralph Lauren Justru Bikin Merinding dan Viral di Medsos
Ramai video viral yang menyebut popularitas Mark Lee NCT menurun dibanding Jay ENHYPEN di acara Ralph Lauren. Cek fakta asli dan klarifikasi lengkap dari fans di sini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 September 2026
Dituding Sepi Peminat, Video Asli Mark Lee NCT di Event Ralph Lauren Justru Bikin Merinding dan Viral di Medsos
Dunia
Viral Menu Mewah Mantan Biksu Atichoti Sebelum Diciduk Polisi Akibat Skandal Korupsi dan Asusila
Penangkapan mantan biksu Atichoti viral berkat skandal penggelapan dana kuil 92 juta baht dan tindakan asusila. Intip juga menu sarapan mewahnya ala jamuan Tiongkok yang bikin netizen geleng-geleng kepala
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 September 2026
Viral Menu Mewah Mantan Biksu Atichoti Sebelum Diciduk Polisi Akibat Skandal Korupsi dan Asusila
Bagikan