Kasus Makar Eks Kapolda Metro Dikebut, Berkas Masuk Kejaksaan Jumat

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 03 Juli 2019
Kasus Makar Eks Kapolda Metro Dikebut, Berkas Masuk Kejaksaan Jumat
Mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen (Purn) Sofyan Jacob memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Foto: MP/Gomes

MerahPutih.com - Penyidik Kasat III Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan ) Polda Metro Jaya mengebut penyidikan kasus makar tersangka Komjen (Pur) Sofyan Jacob. Pekan ini, berkas perkara mantan Kapolda Metro Jaya bakal dilimpahkan ke kejaksaan.

"Minggu ini kita kirim berkas, Jumat, kirim berkas ke Kejaksaan hari Jumat," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian, kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/7).

BACA JUGA: Biar Tak Dianggap Tebang Pilih, Polisi Didesak Segera Tahan Sofyan Jacob

Jerry menjelaskan penyidik Polda tak akan melakukan pemanggilan pemeriksaan kembali kepada Sofyan Jacob setelah berkasnya masuk kejaksaan. Artinya, kasus yang menimpa perwira polisi bintang tiga itu sudah masuk tahap penuntutan.

"Enggak ada udah," tegas pejabat Polda Metro Jaya berpangkat melati dua di pundaknya itu.

Ahmad Yani
Ahmad Yani, kuasa hukum mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen (Purn) Sofyan Jacob. Foto: MP/Kanugrahan

Sebelumnya polisi menetapkan Sofjan Jacob sebagai tersangka dugaan makar berdasarkan hasil dari penyidikan dan periksa saksi-saksi. Mantan orang nomor satu di Polda Metro Jaya itu diduga ikut melakukan permufakatan jahat dan juga menyampaikan kabar dan pemberitaan yang belum dicek kebenarannya.

BACA JUGA: Pertimbangan Polri Kabulkan Penangguhan Penahanan Mayjen (Purn) Soenarko

Sofjan dijerat dengan tuduhan menyebarkan berita Jokowi melakukan kecurangan dalam pelaksanaan Pilpres 2019 lalu tanpa bukti. Tersangka juga dianggap menyebarkan kabar bohong tentang kemenangan Prabowo saat Pilpres, padahal belum ada keputusan resmi dari KPU. (Knu)

#Pilpres 2019 #Makar
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Bagikan