Kasus Kafe RM, Politikus PAN Curigai Banyak Diskotek Disulap Jadi Restoran

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 26 Februari 2021
Kasus Kafe RM, Politikus PAN Curigai Banyak Diskotek Disulap Jadi Restoran
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN Lukmanul Hakim di salah satu rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta. (Istimewa)

MerahPutih.com - Kendurnya pengawasan Pemprov DKI membuat tempat usaha seenaknya melanggar peraturan PSBB. Seperti yang dilakukan Kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat, beroperasi sampai dini hari.

"Perizinan usaha di Jakarta itu lemah pengawasannya," ujar anggota DRRD DKI Fraksi PAN, Lukmanul Hakim di Jakarta, Jumat (26/2).

Baca Juga

2 Warga dan 1 Tentara Tewas Ditembak, Kafe RM Ditutup Permanen

Lukmanul juga berpendapat, jika sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta diduga menyamarkan usahanya sebagai restoran, untuk mengakali perizinan dan tetap bisa beroperasi selama PPKM berbasis mikro.

Dugaan itu terbukti, sejak terjadinya kasus penembakan yang dilakukan oknum anggota polisi terhadap 1 orang tentara dan 2 pegawai Kafe RM.

"Itu kan tempat hiburan malam, kemudian berubah izinnya jadi tempat makan atau restoran. Tapi, aktivitasnya tetap saja hiburan malam, bukanya sampai subuh. Dan, yang saya dengar infonya, mereka ini bukan sekali dua kali melanggar," kata Lukmanul.

DRRD DKI Fraksi PAN, Lukmanul Hakim
Anggota DRRD DKI Fraksi PAN, Lukmanul Hakim

Karena itu anggota komisi A DPRD DKI ini mendesak pemprov DKI memperketat pengawasan, dan jangan segan-segan menindak pengusaha diskotek yang melanggar aturan perizinan.

"Jangan menunggu kasusnya ramai baru ditutup. Yang begini kalau sudah bandel, langsung sikat aja. Tutup permanen kalau perlu," tegas Lukman.

Tidak cukup sampai di situ, pria asal Aceh ini juga meminta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mengevaluasi izin usaha restoran di Jakarta, agar kasus serupa tidak terulang kembali.

Karena jika dibiarkan, cara culas semacam ini bisa memicu kembali lonjakan kasus COVID-19 di ibu kota.

"Apalagi banyak THM yang kerap mengabaikan aturan pembatasan kapasitas pengunjung," tutupnya. (Asp)

Baca Juga

Kafe Tempat Anggota TNI AD Ditembak Segera Ditutup 3x24 Jam

#DPRD DKI Jakarta #Partai Amanat Nasional
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan