Kasus Juliari, KPK Geledah 2 Kantor Vendor Bansos COVID-19

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 11 Januari 2021
Kasus Juliari, KPK Geledah 2 Kantor Vendor Bansos COVID-19
Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. (Foto: antara)

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kantor vendor pengadaan bantuan sosial (Bansos) di Kementrian Sosial (Kemensos) terkait kasus suap yang menjerat bekas Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.

"Terkait penyidikan dugaan korupsi di Kemensos dengan tersangka JPB dkk, hari ini, Senin (11/1/2021), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di 2 lokasi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (11/1).

Baca Juga:

KPK Temukan Duit Patungan Rp8 M Sejak Oktober Jatah Mensos Juliari

Dua kantor yang digeledah tersebut yakni, PT. Mesail Cahaya Berkat yang berlokasi di Soho Capital SC-3209 Podomoro City, Jalan Letjend S. Parman Kav. 28 dan PT Junatama Foodia di Metropolitan Tower, TB Simatupang, Jalan RA Kartini lantai 13.

"Hingga saat ini, kegiatan penggeledahan masih berlangsung. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Ali.

Jubir KPK Ali Fikri. (Foto: Antara)
Jubir KPK Ali Fikri. (Foto: Antara)

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.

KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.

Baca Juga:

Ini Penggunaan Hasil Korupsi Bansos COVID-19 Mensos Juliari

Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (Pon)

#KPK #Mensos Juliari #Dana Bansos #Korupsi Bansos
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan