Kasus Harian COVID-19 Saat Libur Nataru Melonjak Tajam Gegara Omicron

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 17 Januari 2022
Kasus Harian COVID-19 Saat Libur Nataru Melonjak Tajam Gegara Omicron
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, Rabu (27/10). (MP/Ismail)

MerahPutih.com - Kasus harian dan kasus aktif COVID-19 selama periode Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2022 melonjak jauh lebih tinggi. Yakni mencapai 258 persen dibandingkan periode Nataru 2020 yang rata-rata hanya 52 persen.

"Ini salah satu faktornya, masuknya omicron," jelas Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers tentang Rapat Evaluasi Nataru di Gedung Kemenko PMK, Jakarta, Senin (17/1).

Baca Juga:

572 Pasien COVID-19 Omicron di Indonesia, Mayoritas Gejala Batuk dan Demam

Ia mengklaim kenaikannya tidak terlalu signifikan. Pada tahun 2020, angkanya sebesar 6.347 kasus. Sedangkan pada tahun 2021 hanya 179 kasus.

Bahkan pada 15 Januari 2022 lalu berjumlah 1.054 kasus atau lebih rendah dibanding tanggal yang sama tahun 2021 sebanyak 2.218 kasus.

Jadi secara persentase kenaikannya memang sangat tajam, tapi secara angka absolut relatif kecil.

"Mudah-mudahan pasca-Nataru kita akan bisa lebih menekan seminim mungkin lonjakan kasus sehingga nanti di samping secara angka tidak terlalu drastis peningkatannya juga kurvanya lama-lama bisa turun secara drastis,” ujar Muhadjir

Muhadjir menyebutkan, peningkatan fluktuatif ini karena telah terjadi keterpaduan penanganan di samping pengendalian COVID-19, kepatuhan terhadap protokol kesehatan (prokes) dan vaksinasi dilakukan dengan baik.

Baca Juga:

Kasus Omicron di Jakarta Tembus 725 Orang, 75 Persen dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Ia menuturkan, pengendalian mobilitas masyarakat selama Nataru dapat dilakukan dengan sangat baik dengan melibatkan kesadaran masyarakat, kementerian/lembaga (K/L), TNI dan Polri serta pemerintah daerah (pemda).

Dalam kesempatan itu Muhadjir menyatakan evaluasi itu dilakukan dalam rangka untuk menilai secara kritis tentang kelemahan-kelemahan penanganan COVID-19 selama Nataru 2021-2022.

Baca Juga:

Para Pakar Beri Masukan Soal Menghadapi Omicron kepada Luhut

Namun di antara kelemahan yang ada, ia menyebut ada praktik baik selama penanganan, termasuk memadukan vaksinasi dengan protokol kesehatan (prokes) dan 3T (testing, tracing, treatment).

“Secara prinsip, pengendalian COVID-19 di masa libur Nataru telah dilaksanakan dengan baik melalui sinergitas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah," tutup Muhadjir. (Knu)

#COVID-19 #Kasus Covid #Kalung Covid #Muhadjir Effendy
Bagikan
Bagikan