Kasus Hanura Yang Dilaporkan ke Polisi Jalan terus

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 24 Januari 2018
Kasus Hanura Yang Dilaporkan ke Polisi Jalan terus
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (tengah). (ANTARA FOTO/Wira Suryantala)

Merahputih.com - Penyidik Polda Metro Jaya tetap akan memproses laporan yang dibuat Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Oedang (OSO) terhadap tiga orang kader dari kubu Daryatmo.

"Tetap akan kita minta keterangan dan sekarang masih tahap penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di kantornya, Rabu (24/1).

Hal itu dilakukan meskipun Ketua Dewan Pembina Partai Hanur, Wiranto telah melakukan mediasi dari kedua belah pihak.

Nantinya, hasil penyelidikan itu akan menemukan apakah ada tindak pidana yang dilakukan oleh tiga orang terlapor dari pihak Daryatmo.

"Kalau tidak ada unsur pidana Ya sudah toh kan masih penyelidikan di situ," beber Argo.

Untuk itu, Argo berharap adanya penyelesaian secara internal. Penyidik juga belum menerima surat pencabutan laporan dari pihak OSO.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) Serfasius Serbaya Manek melaporkan tiga orang pengurus Partai Hanura dari Kubu Daryatmo ke Polda Metro Jaya pada Senin (22/1) malam. Ketiganya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap OSO melalui media elektronik.

Tiga orang yang dilaporkan tersebut adalah Ketua DPD Sumatera Selatan Ari Mularis, Wakil Ketum Sudewo dan Wasekjen Dadang Rusdiana. Laporan tersebut tercantum dalam nomor LP/412/I/2018/PMJ/Ditreskrimsus yang diterbitkan Senin (22/1) malam.

"Kami selaku kuasa hukum Pak OSO telah melakukan laporan terhadap tiga oknum kader Hanura yang secara terbuka membuat pernyataan di media online bahwa pak Oesman Sapta Odang sebagai ketua umum partai Hanura yang sah melakukan penggelapan sejumlah uang sebesar Rp 200 miliar," ujar Serfasius di Mapolda Metro Jaya, pada Senin (22/1).

Seakan tak mau kalah, Partai Hanura kubu Marsekal Madya (Purn) Daryatmo melaporkan Oesman Sapta Odang (OSO) ke Bareskrim Polri, hari ini, Selasa (23/1). OSO dilaporkan atas dugaan penggelapan uang Partai Hanura sebesar Rp200 miliar.

Laporan itu dibuat oleh Adi Warman selaku kuasa dari korban, Beni Prananto. Beni diketahui merupakan mantan Bendahara Umum Partai Hanura.

#Partai Hanura #Oesman Sapta Odang #Polda Metro Jaya
Bagikan
Bagikan