Kasus Gangguan Ginjal Akut Masih Terjadi, Menkes Peringatkan Seluruh Dinkes  

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 07 November 2022
Kasus Gangguan Ginjal Akut Masih Terjadi, Menkes Peringatkan Seluruh Dinkes  
Ilustrasi - Gagal ginjal akut. ANTARA/HO

MerahPutih.com - Penanganan kasus gangguan ginjal akut pada anak (GGAPA) di Indonesia terus digencarkan.

Hingga 5 November, terdapat 324 kasus GGAPA di mana 102 sudah sembuh, 194 meninggal, dan 28 masih dalam perawatan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berupaya untuk menekan kasus baru GGAPA yang disebabkan konsumsi obat sirop sampai pada level nol.

Baca Juga:

323 Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak di Indonesia, 190 Meninggal

Menurut Budi, kasus baru yang muncul tak lepas dari pasien yang masih saja mengkonsumsi obat sirop dari apotek.

Budi meminta para dinas kesehatan (dinkes) di level wilayah untuk menekan penggunaan obat sirop pada anak.

"Mohon bantuan para dinkes provinsi dan kabupaten/kota untuk mengontrol pemberian obat di apotek dan bidan kita. Untuk melindungi para balita kita,” ujar Menkes Budi, Senin (7/11).

Berdasarkan data yang dilaporkan dari seluruh RS di 28 provinsi, menunjukkan hasil pemeriksaan yang konsisten, faktor risiko terbesar penyebab GGA adalah toksikasi dari etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada sirop atau obat cair.

Budi menjelaskan, terjadi penurunan angka kematian sejak digunakannya antidotum Fomepizole sebagai terapi pengobatan GGAPA.

Baca Juga:

PT Afi Farma Diduga Tersangkut Kasus Gangguan Ginjal Akut

Sejak 25 Oktober, distribusi dan penggunaan Fomepizole diperluas tidak hanya di RSCM, melainkan ke 17 rumah sakit lain di 11 provinsi di Indonesia.

"87 persen Fomepizole yang didatangkan Kemenkes dari luar negeri bersifat donasi gratis dari negara-negara sahabat," ungkapnya.

Dari sisi penegakan hukum, Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap penjabat BPOM khususnya dalam pengawasan peredaran obat sirop yang diduga menyebabkan gangguan ginjal akut misterius.

Hal tersebut disebabkan kasus gagal ginjal akut pada anak diduga berasal dari obat sirop mengandung cemaran EG dan DEG yang diproduksi sejumlah perusahaan farmasi.

Bareskrim Polri juga memeriksa 15 orang dari PT Afi Farma terkait kasus gagal ginjal akut pada anak.

Penyidik telah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. (Knu)

Baca Juga:

Komisi IX DPR Bentuk Panja Kasus Ginjal Akut

#Ginjal #Gagal Ginjal #Kemenkes
Bagikan
Bagikan