Kasus Dwelling Time, Polisi Temukan Ganja Saat Geledah Kemendag
MerahPutih, Megapolitan-Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di Kementerian Perdagangan (Kemendag), Selasa (28/7) lalu untuk mencari bukti-bukti dugaan suap kasus "Dwelling Time". Saat melakukan penggeledahan, selain menemukan barang bukti uang polisi juga menemukan daun ganja kering di ruangan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.
Krishna mengatakan, petugas menemukan daun ganja kering di meja salah satu pegawai Dirjen Perdagangan Luar Negeri berinisial B. Ganja kering tersebut dibungkus kertas ke dalam kotak rokok.
"Penemuan ini akan ditindaklanjuti oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol Krishna Murti di Markas Polda Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (29/7).
Seperti diketahui, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi "Dwelling Time" di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok Jakarta Utara. Polisi menyita barang bukti uang senilai US$10.000 (sekira Rp130 juta lebih) dari tersangka N. N adalah seorang pekerja harian lepas (PHL) di lingkungan Kementerian Perdagangan.
Dua tersangka lainnya adalah MU, pekerja perusahaan importir dan I, pejabat Kasubdit pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri di Kementerian Perdagangan. (gms)
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi "Dwelling Time"
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Kementerian Perdagangan Terkait Dweling Time
Polda Metro Bentuk Satgas Bajing Loncat Amankan Distribusi Logistik di Pelabuhan