Kasus Dugaan Tipikor PT Asabri, Polisi Tunggu Laporan BPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 11 November 2020
Kasus Dugaan Tipikor PT Asabri, Polisi Tunggu Laporan BPK
Logo Asabri (Foto: Antaranews)

Merahputih.com - Polri masih menunggu hasil dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero).

"Kasus sedang berjalan dan kami masih menunggu hasil audit BPK RI," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono, Rabu (11/11).

Baca Juga

Asabri Tiarap, Anggota Polri Paling Banyak Kena Dampaknya

Setidaknya, ada tiga laporan dari masyarakat terkait dengan perusahaan pelat merah itu. Dua laporan ditangani oleh Bareskrim Polri. Satu laporan ditangani Polda Metro Jaya.

Ketiga laporan tersebut saat ini telah naik ke penyidikan. Peningkatan status kasus ini dilakukan setelah penyidik memeriksa 49 saksi di Bareskrim Polri dan 94 saksi di Polda Metro Jaya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (ANTARA/ Anita Permata Dewi)

Selain itu, Penyidik juga telah menyita beberapa laporan keuangan serta empat dokumen. Saat ini Bareskrim Polri masih menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya karena objek perkara yang dilaporkan ke Bareskrim Polri sama dengan yang diterima oleh Polda Metro Jaya.

"Makanya kami utamakan Ditkrimsus Polda Metro Jaya untuk kasus ini. Kita tunggu bagaimana perkembangannya," kata Awi.

Baca Juga

Kemenkeu Minta PT Jiwasraya dan PT Asabri Lakukan Audit 2020

Saat ini, penyidik masih mencari tersangka dalam kasus ini. Tersanga nantinya bakal dijerat Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 21 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 dan/atau Pasal 4, Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. (Knu)

#Asuransi
Bagikan
Bagikan