Kasus Dugaan Penyelewengan Dana ACT Naik ke Penyidikan
MerahPutih.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menaikkan status perkara dugaan penyelewengan dana oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"Update kasus penyelewengan dana Yayasan ACT. Perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/7).
Baca Juga
Bareskrim Sudah Periksa 4 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Dana Umat ACT
Sementara, pemeriksaan terhadap Presiden ACT Ibnu Khajar dan eks Presiden ACT Ahyudin hingga kini belum selesai. Penyidik juga memeriksa bagian keuangan dan operasional ACT.
Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Andri Sudarmaji mengatakan hari ini, Manajer Operasional dan Bagian Keuangan Yayasan ACT juga diperiksa terkait dugaan perkara penyelewengan dana tersebut.
Diketahui, Bareskrim Polri saat ini terus menyelidiki adanya penggelapan dana yang bantuan yang melibatkan yayasan ACT.
Baca Juga
Petinggi ACT Bantah Soal Dana Al-Qaeda dan Penyelewengan CSR Korban Kecelakaan Lion Air
Terbaru, Polri menemukan adanya dugaan penggelapan dana bantuan bagi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018.
Dalam kasus ini penyidik mengendus dugaan penyelewengan dana sosial itu dilakukan oleh pengurus ACT yakni mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.
Keduanya diduga menyalahgunakan sebagian dana sosial itu untuk kepentingan pribadi masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi. (Knu)
Baca Juga
Bareskrim Duga ACT Tak Transparan Soal Dana Korban Kecelakaan Lion Air