Merahputih.com - Kepolisian terus menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan putra sulung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama.
Sampai Kamis (30/9), penyidik sudah memeriksa 11 saksi berkenaan kasus yang dilaporkan oleh Ayu Thalia alias Thata Anma tersebut. Mereka adalah orang yang diduga mengetahui dan melihat soal dugaan peristiwa itu.
"Di Polsek Penjaringan pelapor AT, yang dilaporkan atau terlapor NP. Ini masih dalam proses. Kalau sudah selesai, semua akan kita sampaikan," terang Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan kepada wartawan, di Mapolres Jakut, Kamis (30/9).
Baca Juga
Selain kasus yang dilaporkan Ayu Thalia di Polsek Penjaringan, Nicholas Sean juga membuat laporan polisi di Polres Jakarta Utara.
Diketahui, Nicholas Sean melaporkan balik Ayu Thalia atas dugaan pencemaran nama baik. Guruh mengatakan pihaknya masih bekerja menyelesaikan dua laporan tersebut. Kapolres memastikan kedua kasus itu akan diselesaikan hingga tuntas.
"Kami proses semuanya baik di Polsek Penjaringan maupun Polrestro Jakut," tegasnya.
Selain pemeriksaan saksi, polisi telah menyita rekaman CCTV di lokasi. Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait barang bukti yang telah didapatkan.
Perseteruan Nicholas Sean dan Ayu Thalia semakin runcing. Ada bukti baru yang kini disiapkan oleh Ayu Thalia untuk dikirimkan ke polisi terkait laporannya itu.
"Kita juga akan serahkan bukti baru lagi. Nanti bukti itu yang mendukung (laporan) ya," kata pengacara Ayu Thalia, Rudi Kabunang, saat dihubung wartawan, Rabu (29/9).

Rudi enggan merinci lebih jauh soal bukti baru tersebut. Dia mengatakan bukti itu terkait tangkapan layar percakapan Ayu Thalia dengan Sean Purnama.
Bukti tangkapan layar percakapan Ayu Thalia-Nicholas Sean itu, kata Rudi, bakal memperkuat dugaan penganiayaan yang dilaporkan kliennya kepada anak dari Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu.
"Kalau dibuka, hebohlah nanti. Ada (bukti) komunikasi (Ayu-Sean) yang akan kita serahkan ke Polsek Penjaringan nanti. Dalam waktu satu sampai dua hari ini, kita serahkan barang bukti baru," jelas Rudi.
Baca Juga
Sementara itu, pihak Nicholas Sean Purnama pun telah angkat suara perihal rencana Ayu Thalia yang bakal memberikan bukti tambahan yang bisa bikin 'heboh' soal dugaan penganiayaan.
Pihak Sean mengaku penambahan barang bukti baru itu hak bagi pelapor. Namun pihak Sean mengaku ragu bukti baru itu bakal memperkuat tudingan penganiayaan yang dilaporkan pelapor kepada Sean Purnama. (Knu)