Kasus COVID-19 Semakin Baik, Kini Jakarta Terapkan PPKM Level 1

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 02 November 2021
Kasus COVID-19 Semakin Baik, Kini Jakarta Terapkan PPKM Level 1
Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanjung Priok melaksanakan patroli di kawasan Danau Sunter Jakarta Utara, Senin (1/1/2021). ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Utara

MerahPutih.com - Kasus COVID-19 di Jakarta semakin membaik, kini Jakarta menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 selama dua minggu, mulai Selasa, 2 hingga 15 November 2021.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalama Negeri (Mendagri) Nomor 57 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dalam Inmendagri tersebut, aturan PPKM Level 1 berlaku di semua kota administrasi dan kabupaten seibu kota.

Baac Juga:

Kabupaten Bekasi Terapkan PPKM Level 1, Warga Harus Tetap Disiplin

"Diinstruksikan kepada Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 1 yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," tulis Inmendagri.

Warga melakukan tes usap dengan sistem PCR di Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium, Jakarta, Kamis (28/10/2021). . ANTARA FOTO/ Reno Esnir/foc
Warga melakukan tes usap dengan sistem PCR di Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium, Jakarta, Kamis (28/10/2021). ANTARA FOTO/ Reno Esnir/foc

Penurunan PPKM dari level 2 menjadi level 1 bisa terjadi karena capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 70 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 60 persen.

Adapun data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI, total dosis 1 saat ini sebanyak 10.897.428 orang, dengan proporsi 67 persen merupakan warga ber-KTP DKI dan 33 persen warga KTP non-DKI.

Baca Juga:

Meski Ekonomi Membaik, Bank DKI Waspadai Dampak Aturan PPKM

Lalu, total dosis 2 kini mencapai 8.398.405 orang, dengan proporsi 70 persen merupakan warga ber-KTP DKI dan 30 persen warga KTP Non DKI.

"Proses vaksinasi juga masih terus berlangsung," ucap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktavia. (Asp)

Baca Juga:

Anies Digugat ke PTUN soal Aturan PPKM, Wagub DKI: Itu Hak Warga

#COVID-19 #PPKM
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan